Breaking News

Sambas

Kakanwil Kemenkum Kalbar Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sambas

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sambas, ZONA Kalbar.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, melakukan pengawasan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Sambas pada Rabu (19/03). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor dan tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, beserta jajaran pemerintah daerah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sambas, Septiza, serta sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas Erwanto, Kepala Bidang Litbang BAPPEDA Deliana, Kepala Bidang Pariwisata Disparpora Muhijrah, Kepala Diskumindag I Ketut Sukarja, Kabid Industri Diskumindag Vivin Elviana, Kabid Usaha Mikro Diskumindag Dini Arini, dan Perancang Perundang-undangan Ahli Pertama Awang Al Rizky.

Pada kesempatan tersebut, Jonny Pesta Simamora menekankan pentingnya peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual, baik personal maupun kekayaan intelektual komunal. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memaksimalkan perlindungan hak kekayaan intelektual di wilayahnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sambas, Septiza, mengungkapkan bahwa masih terdapat tiga kekayaan intelektual komunal yang telah diajukan sejak 2020 namun hingga kini belum mendapatkan surat pencatatan inventarisasi. Ketiga kekayaan intelektual tersebut adalah makanan khas Sambas, yakni Putri Bekumbok, Nek Bak, dan Bubbor Paddas.

Septiza berharap adanya percepatan proses pencatatan dari pihak terkait, mengingat potensi kuliner lokal yang perlu mendapat pengakuan hukum agar terlindungi dari klaim pihak lain.

“Dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, kita bisa memastikan bahwa potensi lokal Sambas tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pengawasan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. (ril)

Baca Juga: BKO Brimob dan POH Polda Kalbar Tiba di Polres Sanggau

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Sambas & Untan Siapkan Langkah Baru untuk SDM Daerah

7 Agu 2026 - 14:31 WIB

Bupati Sambas & Untan Siapkan Langkah Baru untuk SDM Daerah

Bupati Sambas Ajak Warga Ramaikan Ekspedisi Merah Putih 2026

29 Jul 2026 - 11:51 WIB

Bupati Sambas Ajak Warga Ramaikan Ekspedisi Merah Putih 2026

Bupati Satono Dengarkan Kritik dan Ide Mahasiswa Sambas

22 Jul 2026 - 21:04 WIB

Bupati Satono Dengarkan Kritik dan Ide Mahasiswa Sambas

Pesan Menyentuh Bupati Satono untuk 91 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik

16 Jul 2026 - 22:02 WIB

Pesan Menyentuh Bupati Satono untuk 91 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik

9 Hafiz Ikut Uji Kompetensi 30 Juz, Sambas Konsisten Bangun Generasi Qurani

14 Jul 2026 - 16:57 WIB

9 Hafiz Ikut Uji Kompetensi 30 Juz, Sambas Konsisten Bangun Generasi Qurani
Trending di Sambas

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.