SANGGAU, ZONA Kalbar — Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena meminta tokoh agama memperkuat peran dalam menjaga kerukunan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan. Ia menilai ruang digital kini menjadi salah satu medan penting dalam menjaga toleransi dan mencegah konflik berbasis informasi.
Pesan itu disampaikan Susana saat membuka Dialog Kebangsaan Tokoh Agama Kabupaten Sanggau bertema “Peran Tokoh Agama dalam Mewujudkan Moderasi Beragama di Era Digital” di Kecamatan Entikong, Selasa, 23 September 2026.
Menurut Susana, Entikong memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu wilayah terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain.
“Entikong bukan hanya salah satu kecamatan di Kabupaten Sanggau, tetapi juga merupakan wajah Indonesia di kawasan perbatasan,” kata Susana.
Ia mengatakan kerukunan masyarakat di Entikong turut mencerminkan kondisi Indonesia di kawasan perbatasan.
“Kalau Entikong rukun, Indonesia terlihat rukun. Kalau Entikong damai, Indonesia terlihat damai,” ujarnya.
Susana mengatakan menjaga kerukunan tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat Entikong. Menurut dia, kondisi sosial di wilayah perbatasan juga berkaitan dengan citra Indonesia.
Ia menjelaskan moderasi beragama diperlukan untuk menjaga kehidupan masyarakat yang beragam. Moderasi, kata dia, harus diwujudkan melalui sikap yang adil, berimbang, menghormati perbedaan, serta tetap berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Susana menyebut terdapat empat indikator yang perlu diperkuat, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, penolakan terhadap kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi.
“Agama kita kuat, nasionalisme kita juga harus kuat,” katanya.
Menurut Susana, perkembangan teknologi membuat tantangan kerukunan tidak lagi hanya muncul dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga di media sosial.
“Satu informasi yang tidak benar, satu hoaks yang mengatasnamakan agama, atau satu konten yang provokatif dapat menyebar dengan cepat dan memengaruhi banyak orang,” ujar dia.
Karena itu, Susana meminta tokoh agama mengambil peran lebih aktif di ruang digital. Ia menyampaikan empat peran yang perlu dijalankan.
Pertama, tokoh agama diminta menjadi influencer kebangsaan dengan menyebarkan pesan persatuan, toleransi, cinta tanah air, dan perdamaian.
Kedua, menjadi verifikator informasi dengan memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya. “Saring sebelum sharing,” kata Susana.
Ketiga, tokoh agama diminta berperan sebagai penjaga budaya dengan memperkenalkan kearifan lokal melalui ruang digital. Keempat, menjadi mediator ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
Susana menekankan persoalan sosial, termasuk yang berkaitan dengan rumah ibadah, perlu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah di tingkat desa maupun kecamatan.
Pemerintah Kabupaten Sanggau, kata dia, juga terus mendorong penguatan kerukunan antarumat beragama melalui fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kehidupan keagamaan, dan rumah ibadah.
Upaya tersebut merupakan bagian dari visi Kabupaten Sanggau, yakni “Sanggau Maju, Berkelanjutan dan Berkeadilan”, khususnya misi meningkatkan harmonisasi dan toleransi antarumat beragama.
Dialog tersebut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Sanggau Libertus Toto Martono, Kabag Kerja Sama dan Pengelola Perbatasan Kanisius Beni, sejumlah camat di wilayah perbatasan, unsur TNI-Polri, Kepala PLBN Entikong, Komandan Pamtas, Ketua DAD dan MABM Kecamatan Entikong, serta pengurus FKUB Kabupaten dan kecamatan.
Turut hadir para penyuluh agama dan tokoh agama dari lima kecamatan di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.
(Butun)





