Breaking News

Pontianak

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Happy Water

badge-check

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Happy Water Perbesar

PONTIANAK, ZONA Kalbar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika sepanjang Juli hingga September 2026. Dari dua kasus tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menyita sabu, ganja, serta narkotika jenis happy water.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Barat.

Dalam kasus pertama, polisi menangkap dua tersangka berinisial D dan V. Dari tangan keduanya, penyidik menyita 995,56 gram sabu serta lima bungkus happy water dengan berat netto 239,21 gram.

Pada kasus kedua, polisi menangkap tersangka berinisial AS dan TW. Barang bukti yang diamankan berupa 998,50 gram sabu dan uang tunai Rp693,2 juta.

Selain sabu dan happy water, polisi juga mengungkap peredaran ganja di sejumlah lokasi di Kabupaten Kubu Raya. Barang bukti ditemukan di sekitar tiga gerai Indomaret, yakni di Jalan Trans Kalimantan Nomor 56 Sungai Ambawang, Jalan Sepakat II, serta Jalan Trans Kalimantan Nomor 1 Sungai Ambawang Kuala.

Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu tas ransel hitam berisi tiga bungkus plastik yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 2.300 gram.

Petugas juga mengamankan dua paket berwarna putih dan hitam yang berisi ganja dengan berat bruto 4.000 gram. Total ganja yang diamankan mencapai 6.300 gram atau sekitar 6,3 kilogram.

Bambang mengatakan pemberantasan narkotika membutuhkan peran aktif masyarakat. Polisi, kata dia, terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku peredaran narkotika.

“Polda Kalbar terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba,” ujar Bambang, Rabu (23/9/2026).

Ia juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi narkotika. Menurut dia, lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama.

“Jangan sampai narkotika merusak generasi muda. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Bambang.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

19 Sep 2026 - 11:38 WIB

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

18 Sep 2026 - 17:34 WIB

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

16 Sep 2026 - 18:53 WIB

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

16 Sep 2026 - 13:37 WIB

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar

15 Sep 2026 - 12:01 WIB

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar
Trending di Pontianak