Breaking News

Sambas

Pohon Tak Ditebang, Cerucuk Dipasang, Ini Klarifikasi Proyek Rawa Tebas

badge-check

Pohon Tak Ditebang, Cerucuk Dipasang, Ini Klarifikasi Proyek Rawa Tebas Perbesar

Sambas, ZONA Kalbar.id — Pelaksanaan proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas (Komplek Kebun Jeruk), Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendapat sorotan. Sejumlah persoalan, mulai dari keberadaan pohon di trase saluran, penggunaan cerucuk, mutu konstruksi, hingga perubahan nilai kontrak menjadi bahan pertanyaan publik.

Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak awal Rp22,79 miliar. Nilai tersebut kemudian berubah menjadi Rp21,75 miliar melalui Adendum-02.

Pihak pelaksana menyatakan perubahan tersebut merupakan penyesuaian berdasarkan kebutuhan aktual pekerjaan di lapangan. Mereka juga membantah sejumlah tudingan yang berkembang terkait pelaksanaan proyek.

Klarifikasi disampaikan dengan merujuk pada dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, hasil pengukuran, dokumentasi pekerjaan, serta kondisi faktual di lapangan.

Pohon Dipertahankan karena Aspirasi Warga

Salah satu persoalan yang disorot adalah masih adanya pohon kelapa dan tanaman produktif di sepanjang trase saluran irigasi.

Pihak pelaksana mengatakan keberadaan tanaman tersebut telah dibahas dalam sosialisasi bersama pemerintah desa dan masyarakat. Sebagian warga, kata mereka, meminta tanaman yang masih produktif tidak ditebang selama keberadaannya tidak mengganggu fungsi saluran maupun konstruksi.

“Keberadaan pohon telah disosialisasikan dengan kepala desa dan warga setempat. Masyarakat justru meminta agar pohon yang masih produktif tetap dipertahankan sepanjang tidak mengganggu fungsi saluran,” kata pihak pelaksana, Minggu (31/8/2026).

Selain aspirasi warga, terdapat pemilik tanaman yang disebut tidak bersedia pohonnya ditebang.

Pihak pelaksana juga menyatakan dalam dokumen kontrak tidak terdapat alokasi khusus untuk pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh. Atas pertimbangan itu, sejumlah tanaman akhirnya dipertahankan.

Mereka menegaskan keputusan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengurangi pekerjaan, melainkan mempertimbangkan kondisi lapangan dan aspirasi masyarakat.

Meski demikian, konstruksi di sekitar tanaman yang dipertahankan tetap diklaim harus mengikuti gambar kerja serta spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Pelaksana Bantah Cerucuk Tak Dipasang

Sorotan lain menyangkut dugaan tidak digunakannya cerucuk sebagai bagian dari pekerjaan fondasi.

Pihak pelaksana membantah dugaan tersebut. Mereka menyatakan cerucuk telah dipasang pada titik-titik yang dianggap membutuhkan berdasarkan pertimbangan teknis.

“Pemasangan cerucuk telah dilaksanakan pada lokasi yang disyaratkan sesuai kebutuhan teknis, dan seluruh prosesnya terdokumentasi secara lengkap,” ujarnya.

Menurut pelaksana, kondisi fondasi tidak dapat dinilai hanya berdasarkan pengamatan visual terhadap konstruksi yang telah selesai.

Pemeriksaan, kata mereka, perlu membandingkan tahapan pekerjaan dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dokumentasi, dan hasil pengukuran di lapangan.

Pihak pelaksana menyatakan siap menindaklanjuti apabila pemeriksaan resmi menemukan adanya pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan kontrak.

Mutu Konstruksi Diminta Tak Dinilai Secara Visual

Persoalan mutu pasangan batu, besi pengikat, serta sejumlah bagian konstruksi yang disebut rusak atau roboh juga menjadi sorotan.

Pelaksana menyatakan kualitas konstruksi harus diperiksa secara teknis, bukan hanya berdasarkan kondisi fisik yang terlihat.

Menurut mereka, pemeriksaan mencakup mutu material, campuran pasangan batu, metode pekerjaan, serta kesesuaian konstruksi dengan desain dan spesifikasi teknis.

Jika ditemukan bagian konstruksi yang rusak, penyebabnya juga harus ditelusuri. Faktor seperti kondisi tanah, tekanan dan aliran air, cuaca, hingga metode pelaksanaan disebut dapat menjadi bagian dari pemeriksaan.

Pelaksana menyatakan setiap pekerjaan yang terbukti tidak memenuhi persyaratan kontrak wajib diperbaiki sesuai mekanisme yang berlaku.

Nilai Kontrak Turun Rp1 Miliar, Pelaksana: Bukan Otomatis Kerugian Negara

Perubahan nilai kontrak dari Rp22,794 miliar menjadi Rp21,75 miliar melalui Adendum-02 juga menimbulkan pertanyaan. Selisih sekitar Rp1,045 miliar tersebut dikaitkan sebagian pihak dengan dugaan pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pihak pelaksana membantah kesimpulan tersebut.

Menurut mereka, perubahan nilai kontrak merupakan konsekuensi penyesuaian volume berdasarkan kebutuhan aktual pekerjaan dan telah dituangkan melalui mekanisme adendum.

“Penyesuaian volume dilakukan berdasarkan kebutuhan aktual di lapangan dan dituangkan dalam adendum kontrak sesuai prosedur. Pembayaran dilakukan atas dasar pekerjaan yang benar-benar terlaksana dan terukur,” kata pihak pelaksana.

Mereka menilai penurunan nilai kontrak tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kerugian negara.

Untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak dan adendum, volume pekerjaan, hasil pengukuran, pembayaran, serta verifikasi atau audit oleh lembaga yang berwenang.

Bantah Dugaan Pemberian Uang kepada Media

Pihak pelaksana juga menanggapi tudingan mengenai dugaan pemberian uang kepada pihak media agar pemberitaan mengenai proyek tersebut tidak ditayangkan.

Mereka menyebut tudingan itu serius dan meminta agar disertai bukti yang dapat diverifikasi.

“Ini tuduhan yang sangat serius. Hal ini sebaiknya diklarifikasi langsung oleh pihak-pihak yang terlibat dan didukung bukti yang dapat diverifikasi. Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi,” ujarnya.

Pelaksana mengatakan menghormati pers sebagai bagian dari kontrol sosial. Mereka juga menilai pemberitaan mengenai proyek pemerintah semestinya mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab dari pihak yang diberitakan.

Terbuka untuk Diperiksa

Di tengah berbagai sorotan tersebut, pihak pelaksana menyatakan terbuka jika proyek diperiksa oleh instansi berwenang.

“Setiap dugaan ketidaksesuaian dipersilakan diperiksa melalui mekanisme resmi oleh instansi berwenang, dengan mengacu pada dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, adendum, dokumentasi lapangan, dan hasil pengukuran di lokasi,” kata dia.

Pemeriksaan independen menjadi penting untuk memisahkan antara dugaan, persoalan teknis, dan fakta pelaksanaan pekerjaan.

Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas merupakan pembangunan infrastruktur yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pengelolaan air pertanian di Kecamatan Tebas.

Karena menggunakan anggaran negara, pelaksanaan proyek tersebut tetap membutuhkan pengawasan, transparansi, serta kepatuhan terhadap kontrak dan spesifikasi teknis.

Masyarakat kini menunggu hasil pekerjaan tersebut sekaligus berharap seluruh persoalan yang muncul dapat diverifikasi secara terbuka berdasarkan dokumen, pengukuran teknis, dan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dengan demikian, penilaian terhadap proyek tidak berhenti pada tudingan maupun bantahan, tetapi dapat diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Karhutla Tebal, Siswa Sambas Belajar dari Rumah 27–28 Agustus

27 Agu 2026 - 09:57 WIB

Asap Karhutla Tebal, Siswa Sambas Belajar dari Rumah 27–28 Agustus

Sanggau Diperkuat 30 Brimob Mabes Polri Hadapi Ancaman Karhutla

26 Agu 2026 - 19:29 WIB

Sanggau Diperkuat 30 Brimob Mabes Polri Hadapi Ancaman Karhutla

PLB Temajuk Resmi Aktif Lagi, Warga Sambas Kini Bisa Melintas ke Malaysia

24 Agu 2026 - 11:19 WIB

PLB Temajuk Resmi Aktif Lagi, Warga Sambas Kini Bisa Melintas ke Malaysia

Bupati Sambas & Untan Siapkan Langkah Baru untuk SDM Daerah

7 Agu 2026 - 14:31 WIB

Bupati Sambas & Untan Siapkan Langkah Baru untuk SDM Daerah

Bupati Sambas Ajak Warga Ramaikan Ekspedisi Merah Putih 2026

29 Jul 2026 - 11:51 WIB

Bupati Sambas Ajak Warga Ramaikan Ekspedisi Merah Putih 2026
Trending di Sambas