Breaking News

Sambas

Dana Aspirasi DPRD untuk Rabat Beton Sempadian Dinilai Tak Transparan

badge-check

Dana Aspirasi DPRD untuk Rabat Beton Sempadian Dinilai Tak Transparan Perbesar

Sambas, ZONA Kalbar.id – Proyek pembangunan rabat beton di Desa Sempadian, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, menuai kritik masyarakat. Pekerjaan yang bersumber dari dana aspirasi (pokir) salah satu anggota DPRD Provinsi Kalbar itu diduga tidak memenuhi standar keterbukaan informasi publik karena tidak dilengkapi papan nama proyek.

Selain melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ketiadaan papan informasi tersebut juga dianggap bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Seorang warga setempat mengaku tidak mengetahui besaran anggaran maupun pelaksana proyek tersebut karena sejak awal tidak ada informasi yang dipajang di lokasi.
“Kami tidak tahu berapa nilai proyeknya. Ini katanya dari pokir salah satu anggota DPRD Provinsi dari PDIP, Eni Lestari,” ujar warga tersebut kepada ZONA Kalbar.id, Jumat (28/11).

Saat peninjauan lapangan, wartawan mendapati kondisi beton yang telah mengering tampak mudah rapuh dan dapat dicuil menggunakan tangan. Dugaan kegagalan mutu pun mencuat.

Lokasi proyek yang berada di depan kantor desa dinilai semakin memperkuat sorotan publik. Warga menilai pekerjaan tersebut berpotensi tidak bertahan lama.

Kepala Desa Sempadian membenarkan bahwa proyek tersebut berasal dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi. Ia menyebut rencana awal penganggaran adalah untuk pembangunan jalan usaha tani (JUT).
“Awalnya direncanakan untuk JUT, tapi kemudian berubah menjadi jalan,” katanya saat dikonfirmasi.

Seorang pengamat infrastruktur di Sambas menilai proyek tersebut harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan unsur penyimpangan.
“Proyek pemerintah tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Ini menjadi pertanyaan publik dan perlu penegakan jika ada indikasi pelanggaran,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

(Ryandra)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Sambas & Untan Siapkan Langkah Baru untuk SDM Daerah

7 Agu 2026 - 14:31 WIB

Bupati Sambas & Untan Siapkan Langkah Baru untuk SDM Daerah

Bupati Sambas Ajak Warga Ramaikan Ekspedisi Merah Putih 2026

29 Jul 2026 - 11:51 WIB

Bupati Sambas Ajak Warga Ramaikan Ekspedisi Merah Putih 2026

Bupati Satono Dengarkan Kritik dan Ide Mahasiswa Sambas

22 Jul 2026 - 21:04 WIB

Bupati Satono Dengarkan Kritik dan Ide Mahasiswa Sambas

Pesan Menyentuh Bupati Satono untuk 91 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik

16 Jul 2026 - 22:02 WIB

Pesan Menyentuh Bupati Satono untuk 91 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik

9 Hafiz Ikut Uji Kompetensi 30 Juz, Sambas Konsisten Bangun Generasi Qurani

14 Jul 2026 - 16:57 WIB

9 Hafiz Ikut Uji Kompetensi 30 Juz, Sambas Konsisten Bangun Generasi Qurani
Trending di Sambas

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.