Breaking News

Landak

Baru Bebas Penjara, Pengedar Sabu di Landak Ditangkap Lagi

badge-check

Baru Bebas Penjara, Pengedar Sabu di Landak Ditangkap Lagi Perbesar

Landak, ZONA Kalbar.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak menangkap seorang pria berinisial ES yang diduga kembali mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Selasa, 12 Mei 2026.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos, Kost Pelangi, yang berada di Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel TK mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penyelidikan sebelum melakukan penindakan terhadap terduga pelaku.

“Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan kepala dusun serta ketua RT setempat,” kata Yulianus mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari.

Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan kamar kos pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram.

Menurut Yulianus, ES merupakan residivis kasus narkotika yang pernah ditangani Polres Landak pada 2022 dan sempat menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Landak. Namun setelah bebas, pelaku diduga kembali terlibat dalam peredaran narkotika.

Polisi menduga sebagian barang haram tersebut telah lebih dahulu dijual sebelum penangkapan dilakukan.

“Kami cukup terlambat memperoleh informasi sehingga barang bukti yang tersisa hanya sedikit,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Landak juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Polisi mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menurut Yulianus, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” kata dia.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kapolres Landak Dengar Keluhan Mahasiswa: PETI, BBM, MBG & Knalpot Brong

8 Agu 2026 - 12:34 WIB

Kapolres Landak Dengar Keluhan Mahasiswa: PETI, BBM, MBG & Knalpot Brong

Ahli Waris Gugat Pemkab Landak Soal Lapangan Bardan Nadi

31 Jul 2026 - 13:35 WIB

Ahli Waris Gugat Pemkab Landak Soal Lapangan Bardan Nadi

Polsek Menjalin Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Sepahat

29 Jul 2026 - 18:59 WIB

Polsek Menjalin Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Sepahat

Polres Landak Turun ke Pasar, Cek Harga Sembako dan BBM

22 Jul 2026 - 14:47 WIB

Polres Landak Turun ke Pasar, Cek Harga Sembako dan BBM

Disorot Negatif, Proyek Bronjong Semade Justru Dinilai Bermanfaat Bagi Warga

26 Jun 2026 - 12:04 WIB

Disorot Negatif, Proyek Bronjong Semade Justru Dinilai Bermanfaat Bagi Warga
Trending di Landak

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.