SANGGAU, ZONA Kalbar — Seorang pria berinisial PA, 48 tahun, ditemukan meninggal dunia di jalan gang penghubung RT 003 dan RT 005, Dusun Lape, Desa Lape, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin pagi, 28 September 2026.
PA ditemukan dalam posisi telungkup dengan sepeda motor bernomor polisi KB 3109 DL menimpa tubuhnya. Di lokasi tersebut terdapat jembatan yang diketahui dalam kondisi terputus atau roboh.
Penemuan itu pertama kali diketahui warga berinisial HT, 50 tahun. Saat berjalan menuju warung sekitar lokasi jembatan, HT melihat tubuh PA dalam posisi telungkup bersama sepeda motor di atasnya.
HT kemudian melaporkan temuan tersebut kepada warga dan menghubungi kepolisian. Laporan diterima Polsek Kapuas sekitar pukul 08.32 WIB.
Personel Polsek Kapuas bersama Pamapta III Polres Sanggau Ipda Rizki Yusuf Dwi Nuranto, Unit Inafis Polres Sanggau, personel piket, serta Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau kemudian mendatangi lokasi.
Kapolsek Kapuas Iptu Marianus mengatakan polisi langsung mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan awal. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk mengetahui rangkaian kejadian.
“Begitu menerima laporan masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, memeriksa kondisi korban, serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi,” kata Marianus.
Dari pemeriksaan awal Unit Inafis Polres Sanggau bersama petugas medis Puskesmas Pembantu Desa Lape, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Petugas menemukan luka pada bagian kepala. Luka tersebut diduga akibat benturan keras dengan permukaan jalan beton.
Polisi kemudian mendalami kemungkinan korban mengalami kecelakaan di sekitar jembatan yang terputus. Dugaan sementara, korban mengendarai sepeda motor di jalan tersebut, kemudian mengalami kecelakaan hingga terjatuh dan tertimpa kendaraan yang dikendarainya.
Namun, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian PA.
Keterangan dari keluarga menyebutkan PA sebelumnya berpamitan kepada istrinya, SY, 45 tahun, pada Sabtu malam, 26 September 2026. Saat itu PA mengatakan hendak bersantai bersama teman-temannya di kawasan ramp kelapa sawit.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk SY, LJU, 40 tahun, dan HT.
Menurut kepolisian, keluarga tidak mengetahui adanya persoalan rumah tangga maupun masalah dengan pihak lain sebelum korban ditemukan meninggal.
Marianus mengatakan penyebab pasti kematian masih didalami berdasarkan pemeriksaan lokasi, keterangan saksi dan keluarga, serta hasil pemeriksaan medis.
“Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, kami masih melakukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, keterangan saksi, keluarga, dan pihak medis,” ujarnya.
Dia meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum proses pemeriksaan kepolisian selesai.
Setelah pemeriksaan awal di lokasi rampung, jenazah PA diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menuntut pihak mana pun.
(Butun)





