SANGGAU, ZONA Kalbar — Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan arah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026 harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sanggau memprioritaskan sejumlah sektor yang dinilai berkaitan langsung dengan pelayanan dan pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan Yohanes Ontot setelah DPRD Kabupaten Sanggau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sanggau, Senin, 29 September 2026.
Setelah mendapat persetujuan bersama, Raperda APBD-P 2026 selanjutnya diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk proses pengesahan. Yohanes mengatakan tahapan tersebut menjadi bagian dari prosedur sebelum anggaran perubahan dapat dilaksanakan.
“Hari ini kita lakukan rapat paripurna untuk persetujuan Raperda. Setelah ini kita teruskan kepada Pak Gubernur untuk pengesahan lebih lanjut,” kata Yohanes Ontot seusai rapat paripurna.
Dalam pembahasan APBD-P, Yohanes Ontot juga mengapresiasi masukan DPRD Sanggau. Menurut dia, kritik dan saran legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran pemerintah daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Kritik, saran dan masukan menjadi bagian penting bagi kami,” ujarnya.
Yohanes Ontot mengatakan pemerintah daerah akan mengarahkan anggaran perubahan pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur dan pelayanan dasar menjadi bagian dari perhatian tersebut.
“Untuk program prioritas terkait dengan infrastruktur jalan dan layanan publik. Misalnya jalan, jembatan, air bersih dan prasarana lainnya,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena menyebut pembahasan APBD-P 2026 tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah, termasuk RKPD, Renja, serta KUA-PPAS 2026.
Sejumlah sektor yang menjadi prioritas pemerintah daerah antara lain penanganan kebakaran hutan dan lahan, kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur. Pemerintah juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga untuk mendukung penanganan karhutla di 15 kecamatan.
Dengan persetujuan DPRD tersebut, pemerintah daerah kini menunggu proses evaluasi dan pengesahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebelum APBD-P 2026 dijalankan.
Yohanes Ontot berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga anggaran perubahan dapat segera digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sanggau.
(Butun)





