Landak, ZONA Kalbar.id — Kepolisian Resor Landak memasang garis polisi atau police line di area perkebunan kelapa sawit milik PT Saraswati Argo Estate (PT SAE) yang terbakar. Satreskrim Polres Landak kini melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut.
Kebakaran terjadi di Blok G13, Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 5 hektare.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari turun langsung ke lokasi pada Senin, 24 Agustus 2026, bersama personel kepolisian, BPBD Kabupaten Landak dan tim pemadam PT SAE. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Lokasi tersebut sebelumnya terpantau sebagai salah satu titik hotspot melalui aplikasi Lancang Kuning.
Setelah api berhasil dikendalikan, kepolisian memasang police line dan banner pemberitahuan bahwa area tersebut sedang dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Landak.
Menurut Devi, langkah itu diperlukan agar lokasi kebakaran tetap terjaga dan proses pemeriksaan dapat dilakukan secara maksimal.
“Penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Lokasi kebakaran juga perlu diperiksa untuk mengetahui penyebab dan mengumpulkan informasi yang diperlukan,” kata Devi.
Ia mengatakan kawasan yang memiliki lahan gambut membutuhkan penanganan khusus. Api dapat bertahan atau menjalar di bawah permukaan tanah meski secara kasatmata sudah tidak terlihat.
“Kami bersama BPBD dan seluruh unsur yang terlibat melakukan pemadaman sekaligus pendinginan secara menyeluruh. Kondisi lahan gambut membutuhkan perhatian khusus karena api dapat menjalar atau bertahan di bawah permukaan meskipun secara kasatmata sudah terlihat padam,” ujarnya.
Pemasangan garis polisi menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian. Satreskrim Polres Landak akan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi serta mengumpulkan informasi untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Di sisi lain, Polres Landak terus memantau wilayah yang berpotensi mengalami karhutla. Kesiapsiagaan dilakukan melalui pemantauan titik panas, respons cepat, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, perusahaan dan unsur terkait.
“Kami tidak ingin penanganan hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Pencegahan, pemantauan hotspot, respons cepat, serta koordinasi lintas sektor harus berjalan secara bersamaan,” kata Devi.
Ia juga mengimbau masyarakat dan perusahaan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum meluas.
Dalam penanganan kebakaran tersebut, personel Polres Landak, Polsek Ngabang, BPBD Kabupaten Landak dan tim pemadam PT SAE terlibat langsung di lapangan.
Devi juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api dapat berkembang dan meluas apabila tidak dikendalikan,” ujarnya.
Polres Landak memastikan pemantauan terhadap potensi karhutla akan terus dilakukan. Informasi mengenai titik api diharapkan segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
(ril)





