Breaking News

Pontianak

LBH Pontianak Bersama Kanwil Ditjenpas Kalbar Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

badge-check

LBH Pontianak Bersama Kanwil Ditjenpas Kalbar Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan Perbesar

PONTIANAK, ZONA Kalbar — Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak mendapat penjelasan mengenai hak memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Informasi itu disampaikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Barat dalam kegiatan penyuluhan hukum pada Kamis 24 September 2026.

Penyuluhan tersebut membahas mekanisme memperoleh bantuan hukum bagi warga binaan, termasuk persyaratan, prosedur pengajuan, serta bentuk pendampingan yang dapat diberikan.

Kegiatan ini diarahkan agar warga binaan tidak hanya mengetahui keberadaan layanan bantuan hukum gratis, tetapi juga memahami bagaimana mengaksesnya ketika menghadapi persoalan hukum.

Ketua LBH Pontianak, Abdul Azis, S.H., mengatakan status seseorang sebagai warga binaan tidak menghilangkan haknya untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen LBH Pontianak dalam memastikan bahwa setiap orang, termasuk warga binaan, memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, pendampingan, dan keadilan hukum tanpa terkendala biaya,” kata Abdul Azis.

Menurut dia, keterbatasan ekonomi maupun status sebagai warga binaan semestinya tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan bantuan hukum.

Dalam penyuluhan itu, warga binaan juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan dan persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan bantuan hukum. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman yang lebih praktis mengenai akses terhadap layanan hukum.

Bantuan hukum gratis terutama ditujukan untuk membantu masyarakat yang memenuhi persyaratan tetapi memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi. Karena itu, informasi mengenai prosedur dan lembaga pemberi bantuan hukum menjadi penting agar layanan tersebut dapat benar-benar diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.

LBH Pontianak dan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Barat menilai edukasi hukum di lingkungan pemasyarakatan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pengetahuan mengenai hak dan mekanisme hukum diharapkan membantu warga binaan memahami posisi serta hak mereka selama menjalani proses pemasyarakatan.

Selain memberikan informasi, kegiatan tersebut menjadi bentuk kerja sama antara organisasi bantuan hukum dan lembaga pemasyarakatan dalam memperluas akses terhadap informasi hukum.

LBH Pontianak berharap penyuluhan serupa dapat terus dilakukan sehingga warga binaan memiliki informasi yang cukup ketika membutuhkan bantuan atau pendampingan hukum.

Akses terhadap bantuan hukum, pada akhirnya, tidak hanya menyangkut pendampingan ketika seseorang menghadapi perkara. Pengetahuan mengenai hak dan jalur hukum yang tersedia juga menjadi bagian penting agar masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum secara lebih setara.

(Red)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Curi Solar hingga Gadai Mobil, 4 Perkara Diselesaikan Secara Restoratif

25 Sep 2026 - 22:11 WIB

Curi Solar hingga Gadai Mobil, 4 Perkara Diselesaikan Secara Restoratif

169 Ekstasi dan Puluhan Gram Sabu Diamankan Polresta Pontianak

25 Sep 2026 - 10:02 WIB

169 Ekstasi dan Puluhan Gram Sabu Diamankan Polresta Pontianak

Ilmunya Dipakai Bantu Masyarakat, Ferdy Raih Wisudawan Terbaik Kategori Pengabdian

24 Sep 2026 - 10:42 WIB

Ilmunya Dipakai Bantu Masyarakat, Ferdy Raih Wisudawan Terbaik Kategori Pengabdian

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Happy Water

23 Sep 2026 - 16:51 WIB

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ganja, dan Happy Water

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

19 Sep 2026 - 11:38 WIB

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter
Trending di Pontianak