PONTIANAK , ZONA Kalbar — Ferdy Hasan Haswin, S.H., meraih penghargaan Wisudawan Terbaik Anugerah Kategori Pengabdian dalam prosesi wisuda Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak pada 17 November 2026. Penghargaan tersebut diberikan Rektor IAIN Pontianak Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag.
Penghargaan itu diberikan atas kontribusi Ferdy dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat selama menempuh pendidikan di IAIN Pontianak. Salah satu aktivitas yang dijalaninya adalah pendampingan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak.
Ferdy terlibat dalam pendampingan sejumlah persoalan hukum masyarakat, termasuk perkara yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja atau PHK. Bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan status hubungan kerja, tetapi juga dapat berdampak terhadap penghasilan dan kehidupan keluarga.
Dalam pendampingan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai persoalan hukum yang dihadapi, termasuk hak-hak pekerja serta pilihan langkah hukum yang dapat ditempuh.
“Bagi saya, pengabdian bukan hanya tentang mengikuti kegiatan. Pengabdian adalah ketika ilmu yang kita miliki bisa memberikan manfaat dan membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap keadilan,” kata Ferdy, Kamis (24/9/2026).
Ferdy merupakan lulusan Fakultas Syariah IAIN Pontianak dari program studi Hukum Ekonomi Syariah. Selama menjadi mahasiswa, ia mengikuti berbagai kegiatan akademik, organisasi, penelitian, advokasi, dan pengabdian masyarakat.
Keterlibatannya dalam pendampingan hukum menjadi salah satu pengalaman yang mempertemukan pengetahuan yang diperolehnya di bangku kuliah dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Ferdy, pendidikan hukum tidak semestinya berhenti pada pembelajaran di ruang kelas. Pengetahuan tersebut, kata dia, perlu digunakan untuk membantu masyarakat memahami hak serta memperoleh akses terhadap keadilan.
Penghargaan sebagai Wisudawan Terbaik Kategori Pengabdian tidak dianggapnya sebagai akhir dari kegiatan tersebut. Ferdy menyebut penghargaan itu sebagai amanah untuk melanjutkan kontribusinya setelah menyelesaikan pendidikan.
“Penghargaan ini bukan menjadi akhir. Justru saya melihatnya sebagai amanah untuk terus melanjutkan pengabdian dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Setelah menyandang gelar sarjana, Ferdy berharap dapat terus berkontribusi di bidang hukum, terutama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan memperluas akses terhadap keadilan.
Perjalanan Ferdy selama menjadi mahasiswa menunjukkan keterlibatan akademik yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian di kampus, tetapi juga pada aktivitas pengabdian di tengah masyarakat.
(Red)





