PONTIANAK, ZONA Kalbar — Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan air bersih secara gratis kepada warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air layak pakai akibat kemarau panjang. Distribusi air dilakukan di sejumlah wilayah yang terdampak, termasuk Kelurahan Parit Mayor.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak, Elsa Risfadona, mengatakan penyaluran air bersih telah berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis hingga Sabtu, 19 September 2026.
“Penyaluran bantuan air terus dilakukan,” kata Elsa, Sabtu, 19 September 2026.
Menurut dia, kesulitan memperoleh air bersih terjadi seiring meningkatnya kadar garam atau salinitas pada air baku Sungai Kapuas selama musim kemarau panjang. Kondisi tersebut berdampak pada akses warga terhadap air yang layak digunakan.
Pemerintah Kota Pontianak, kata Elsa, merespons kondisi tersebut dengan menyediakan air bersih secara cuma-cuma bagi masyarakat.
“Pada saat musim kemarau panjang, warga mengalami kesulitan mengakses air bersih akibat kadar garam atau salinitas yang tinggi pada air baku Sungai Kapuas. Pemerintah Kota hadir memberikan pelayanan berupa penyediaan air bersih secara gratis,” ujarnya.
Distribusi air dilakukan Dinas Perkim bersama jajarannya di sejumlah titik. Lokasi tersebut antara lain Kelurahan Kota Baru, Kelurahan Parit Mayor, Kelurahan Bansir Laut, Kelurahan Batulayang, RW 22 Jalan Kebangkitan Nasional, Gang Sambas Jaya Jalan Khatulistiwa, Rusunawa Harapan Jaya, dan Rusunawa Sungai Beliung.
Hingga Sabtu, volume air bersih yang telah didistribusikan kepada masyarakat mencapai lebih dari 20.000 liter.
Elsa mengatakan distribusi air bersih akan terus dilakukan selama kondisi air bersih dari PDAM belum kembali normal dan layak digunakan masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pelayanan Pemerintah Kota Pontianak untuk memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi selama kemarau panjang.
Sejumlah warga penerima bantuan juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak dan jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman yang turun langsung menangani kebutuhan air bersih masyarakat.
(ril)





