MEMPAWAH, ZONA Kalbar — Pemerintah Kabupaten Mempawah mulai mematangkan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Tahap VII Kodam XII/Tanjungpura. Lokasi yang disiapkan berada di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, dengan kebutuhan lahan sekitar 50 hektare.
Pembahasan rencana tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi lintas instansi di Ruang Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu, 23 September 2026.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Mempawah H. Suryadi Burdadi, Dandim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini, jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah, BPKH Wilayah III Pontianak, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, ATR/BPN, UPT KPH Wilayah Mempawah, pemerintah kecamatan dan desa, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam rapat tersebut, Dandim 1201/Mempawah memaparkan sejumlah kebutuhan pembangunan satuan, antara lain dasar pembentukan, rencana dislokasi, kebutuhan lahan, akses menuju lokasi, rencana pembangunan Markas Asrama (MA), hingga konsep visual dan identitas satuan.
Ali mengatakan persiapan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lahan. Status kawasan, aksesibilitas, tata ruang, lingkungan, hingga kondisi sosial masyarakat perlu diselesaikan sebelum tahapan pembangunan berjalan.
“Kita ingin seluruh proses dipersiapkan dengan baik dan sesuai aturan. Mulai dari status lahan, akses, tata ruang, lingkungan hingga aspek sosial masyarakat harus diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi,” kata Ali.
Kepala BPKH Wilayah III Pontianak Zuhdan Arif Ftrianto menjelaskan lokasi yang direncanakan secara spasial berada dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).
Berdasarkan hasil telaah, sekitar 558 hektare kawasan tersebut teridentifikasi sebagai HPK Tidak Produktif (HPK-TP). Dari kawasan itu, kebutuhan sekitar 50 hektare untuk pembangunan Yonif TP berada pada area HPK-TP yang telah dicadangkan.
Meski demikian, kawasan tersebut masih berstatus sebagai hutan negara. Pemanfaatannya untuk pembangunan karena itu memerlukan proses pelepasan kawasan sesuai ketentuan Kementerian Kehutanan.
Sejumlah dokumen awal, seperti surat permohonan, peta lokasi, dan proposal, perlu dipersiapkan untuk proses penelaahan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Mempawah menyatakan mendukung rencana pembangunan tersebut. Wakil Bupati Mempawah Suryadi Burdadi mengatakan pemerintah daerah siap memfasilitasi koordinasi dan menyediakan data yang dibutuhkan.
Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan mengenai tata ruang, kehutanan, lingkungan, serta kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi.
Selain persoalan administrasi dan status kawasan, rapat juga menyoroti perlunya sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh adat di sekitar Desa Bumbun.
Komunikasi tersebut dinilai penting untuk memberikan pemahaman mengenai rencana pembangunan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan sosial di lapangan.
Dandim 1201/Mempawah berharap koordinasi antarlembaga terus dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persyaratan yang masih diperlukan.
“Harapannya, seluruh pihak dapat terus bersinergi menyelesaikan kendala dan persyaratan yang masih ada. Kita ingin setiap tahapan dipersiapkan secara baik, tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Ali.
Rencana pembangunan Yonif TP tersebut disebut sebagai bagian dari program nasional yang tidak hanya berkaitan dengan penguatan pertahanan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar lokasi.
(ril)





