Breaking News

Sanggau

Tujuh Paket Diduga Sabu Seberat 4,92 Gram Diamankan dari Warga Sekayam

badge-check

Tujuh Paket Diduga Sabu Seberat 4,92 Gram Diamankan dari Warga Sekayam Perbesar

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Sektor Sekayam mengamankan seorang pria berinisial IS, 48 tahun, dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat dini hari, 5 Juni 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.40 WIB di kawasan Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita tujuh paket plastik bening berklip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 4,92 gram.

Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu diterima polisi sekitar pukul 00.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Setelah melakukan observasi dan pengumpulan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” kata Sutikno.

Sekitar 20 menit setelah penyelidikan dilakukan, tim yang dipimpin Kapolsek bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Sekayam bergerak menuju lokasi dan mengamankan IS. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tujuh paket yang diduga sabu tersimpan di dalam kupluk pada sweater milik terduga pelaku.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan laboratorium guna memastikan kandungannya. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Menurut Sutikno, keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Sekayam. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Saat ini, IS beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

6 Agu 2026 - 09:24 WIB

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

4 Agu 2026 - 18:17 WIB

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

4 Agu 2026 - 05:19 WIB

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

4 Agu 2026 - 05:02 WIB

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua

3 Agu 2026 - 11:08 WIB

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua
Trending di Sanggau

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.