SANGGAU, ZONA Kalbar— Seorang pria berinisial BS, 49 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya di Jalan Dahlia, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat, 18 September 2026. Polisi masih mendalami penyebab kematian korban.
Informasi penemuan korban diterima Piket Penjagaan Regu I Polres Sanggau sekitar pukul 17.45 WIB. Polisi kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pemeriksaan awal di lokasi.
Petugas yang dipimpin Pamapta Regu I Polres Sanggau, Ipda Kemas Febrian Ismaili, melibatkan personel piket penjagaan, Satreskrim, Unit Inafis, Intelkam, serta Polsek Kapuas.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar. Berdasarkan pemeriksaan awal Satreskrim bersama Unit Inafis Polres Sanggau, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Penemuan bermula ketika seorang tetangga yang hendak memberi makan ayam di belakang rumah korban mengetahui rumah dalam keadaan terkunci. Tetangga tersebut kemudian menyampaikan kondisi itu kepada keluarga korban karena tidak mendengar aktivitas maupun suara dari dalam rumah.
Adik ipar korban, Nilawati, 43 tahun, bersama suaminya, Iswanto Diharjo, 48 tahun, kemudian mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka mengetuk pintu berulang kali, tetapi tidak mendapat respons.
Iswanto akhirnya mendobrak pintu samping rumah. Setelah masuk, dia menemukan BS sudah terbaring dan tidak bergerak di dalam kamar. Keluarga kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada polisi.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan luka koreng pada bagian kaki korban. Menurut keterangan keluarga, luka tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan yang pernah diderita korban.
Keluarga juga menyebut BS memiliki riwayat diabetes dan hipertensi. Informasi itu antara lain diperkuat dengan temuan obat-obatan yang diperoleh korban dari Puskesmas Sanggau pada 11 September 2026.
Sejumlah obat ditemukan di dalam rumah, di antaranya Prostanac 50 yang mengandung diclofenac sodium 50 miligram, Grafilin yang mengandung salbutamol sulfat, B Complex, dan furosemid. Barang-barang tersebut diamankan polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
BS diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut setelah istri dan anaknya meninggal dunia. Polisi turut menggali keterangan keluarga mengenai kondisi korban sebelum ditemukan meninggal.
Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika mengatakan pemeriksaan di lokasi belum dapat memastikan penyebab kematian BS.
“Pemeriksaan awal di TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kami tetap melakukan pendalaman melalui keterangan keluarga, pemeriksaan barang-barang yang ditemukan, serta koordinasi dengan pihak medis untuk memastikan penyebab kematian secara objektif,” ujar Kadek Ary.
Menurut dia, riwayat penyakit korban menjadi salah satu informasi dalam proses pendalaman. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada petugas,” kata Kadek.
Setelah pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah BS diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke Kamar Jenazah RSUD M.Th. Djaman Sanggau. Jenazah selanjutnya akan dimandikan dan disemayamkan sesuai keputusan keluarga.
Polisi menyatakan situasi di sekitar lokasi penemuan jenazah berlangsung kondusif. Satreskrim Polres Sanggau bersama Polsek Kapuas masih berkoordinasi dengan keluarga dan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
(Butun)





