Breaking News

Sanggau

Setelah Vonis Tetap, Kejari Sanggau Hancurkan Peralatan Tambang Emas Ilegal

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Kejaksaan Negeri Sanggau memusnahkan barang bukti dari dua perkara pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan pada Jumat, 6 Februari 2026, di bantaran Sungai Kapuas, tepatnya di depan Keraton Surya Negara Sanggau.

Dua perkara tersebut menjerat Asdi alias Pak Wa dan Saharman alias Sud. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi peralatan tambang emas lanting bermesin fuso juga peralatan tambang lainnya seperti karpet penyaring, alat pendulang, potongan drum plastik, pipa spiral, kepala pompa air, serta lanting jek. Dalam perkara Asdi, kejaksaan juga memusnahkan satu botol kecil berisi merkuri yang digunakan dalam proses pemisahan emas.

Pemusnahan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Eben Ezer Mangunsong dan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau. Seluruh barang bukti dirusak agar tidak dapat digunakan kembali.

Menurut Eben Ezer, pemusnahan merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus langkah pencegahan agar praktik pertambangan ilegal tidak berulang. Ia menegaskan, peralatan dan bahan berbahaya tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jika kembali digunakan.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau menilai pemusnahan barang bukti PETI penting untuk menekan dampak pencemaran, terutama terhadap Sungai Kapuas. Aktivitas tambang ilegal, khususnya yang menggunakan merkuri, dinilai telah memperburuk kualitas air dan mengancam ekosistem sungai.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan aparat penegak hukum serta masyarakat sekitar. Kejaksaan berharap langkah ini memberi efek jera sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sanggau.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

6 Agu 2026 - 09:24 WIB

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

4 Agu 2026 - 18:17 WIB

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

4 Agu 2026 - 05:19 WIB

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

4 Agu 2026 - 05:02 WIB

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua

3 Agu 2026 - 11:08 WIB

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua
Trending di Sanggau

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.