PONTIANAK, ZONA Kalbar.id — Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XII mengamankan 23.681.000 batang rokok yang diduga ilegal di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat. Rokok tersebut diangkut menggunakan truk dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, menuju Pontianak.
Penindakan dilakukan Tim Quick Response Kodaeral XII pada Sabtu, 12 September 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Petugas mengamankan lima truk yang diduga membawa rokok ilegal setelah menerima informasi mengenai pengiriman rokok menggunakan Kapal Dharma Kartika VII.
“Informasi kami terima pada Jumat, 11 September, sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Dankodaeral XII Laksda TNI Sawa dalam konferensi pers di Mako Satrol Kodaeral XII, Pontianak, Senin, 14 September 2026.
Dari pemeriksaan awal, empat truk diketahui membawa muatan rokok. Satu truk lainnya tidak ditemukan membawa rokok.
Total barang bukti yang diamankan mencapai 23.681.000 batang. Rinciannya, 22.681.000 batang rokok berbagai merek dilengkapi pita cukai dan 1.000.000 batang rokok merek Tabaco untuk ekspor yang tidak dilengkapi pita cukai.
Kodaeral XII belum menyimpulkan seluruh barang bukti tersebut melanggar ketentuan. Pencacahan ulang akan dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bea Cukai Kalimantan Barat untuk memastikan jenis, merek, jumlah, serta status pita cukai.
Barang bukti juga akan dipisahkan antara rokok yang memenuhi ketentuan dan rokok yang diduga melanggar aturan cukai. Setelah itu, barang bukti akan diserahkan kepada Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor KPPBC TMP B Pontianak, Tri Haryono Suhud, mengapresiasi penindakan tersebut. Bea Cukai akan meneliti barang bukti, termasuk dokumen pengangkutan serta asal dan tujuan barang, untuk menentukan langkah penanganan.
Konferensi pers dipimpin Dankodaeral XII dan dihadiri Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, Wadan Kodaeral XII Laksma TNI Fajar Rusdianto, serta sejumlah pejabat Kodaeral XII. Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Bea Cukai Pontianak, Polisi Militer, Ditpolairud Polda Kalbar, Pengadilan Negeri Pontianak, Disperindag Kalbar, dan awak media turut hadir.
Kodaeral XII menyatakan akan memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk mencegah penyelundupan serta peredaran barang ilegal, sekaligus menjaga keamanan wilayah perairan Kalimantan Barat.
(ril)





