Breaking News

Pontianak

Rumah di Komplek Kurnia Pontianak Digeledah Terkait Kasus Bauksit

badge-check

Rumah di Komplek Kurnia Pontianak Digeledah Terkait Kasus Bauksit Perbesar

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah sebuah rumah di Jalan Pak Benceng, Komplek Kurnia 1A Nomor 5B, Pontianak, Rabu (18/2/2026). Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kegiatan tersebut. Menurut dia, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi Kepala Kejati Kalbar dan mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang diperlukan guna memenuhi unsur alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara,” kata Wayan dalam keterangan tertulis, Rabu.

Penyidik mendatangi rumah yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 12.00 WIB. Dari lokasi, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang dinilai relevan dengan proses penyidikan. Seluruh barang bukti itu langsung dibawa ke kantor Kejati Kalbar untuk dianalisis lebih lanjut dan selanjutnya dilakukan penyitaan sesuai prosedur hukum.

Perkara yang tengah disidik berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perizinan, pengelolaan, hingga tata niaga pertambangan bauksit. Penyidik mendalami kemungkinan adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Wayan mengatakan penyidikan masih terus berkembang. Tim penyidik akan menelusuri setiap fakta hukum yang ditemukan secara profesional dan objektif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi sebelum perkara ini diuji di persidangan,” ujarnya.

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi di sektor sumber daya alam, termasuk pertambangan, yang berdampak langsung pada keuangan negara dan kepentingan publik.

(Red)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

19 Sep 2026 - 11:38 WIB

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

18 Sep 2026 - 17:34 WIB

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

16 Sep 2026 - 18:53 WIB

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

16 Sep 2026 - 13:37 WIB

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar

15 Sep 2026 - 12:01 WIB

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar
Trending di Pontianak