IMG 20260702 WA0040 scaled

Ribuan Warga Urus Paspor, Imigrasi Sanggau Catat Rekor Semester I 2026

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menerbitkan 5.556 paspor elektronik sepanjang Januari hingga Juni 2026. Capaian itu menjadi bagian dari peningkatan layanan keimigrasian yang mencakup penerbitan paspor, layanan izin tinggal, hingga pengawasan dan penegakan hukum.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Sanggau, sebanyak 4.005 paspor elektronik yang diterbitkan memiliki masa berlaku lima tahun, sedangkan 1.551 lainnya berlaku selama sepuluh tahun. Dari total penerbitan tersebut, sekitar 72,2 persen merupakan permohonan paspor baru dan 27,8 persen merupakan penggantian paspor.

Selain layanan paspor, Kantor Imigrasi Sanggau juga menyelesaikan 970 layanan izin tinggal keimigrasian selama semester pertama 2026. Layanan tersebut meliputi 733 perpanjangan izin tinggal kunjungan, 75 perpanjangan izin tinggal terbatas, 110 alih status izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas, satu perpanjangan izin tinggal tetap, 26 pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda, 10 Exit Permit Only (EPO), serta 15 Exit Re-Entry Permit (ERP) tidak kembali.

Di bidang pengawasan, petugas melaksanakan 93 kegiatan pengawasan keimigrasian dan menjatuhkan 35 tindakan administratif terhadap pelanggaran aturan keimigrasian.

Selama periode yang sama, Imigrasi Sanggau juga menyusun sejumlah Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terdiri atas 31 BAP terhadap warga negara asing, 52 BAP paspor hilang milik warga negara Indonesia, 40 BAP paspor rusak, 29 BAP perubahan data paspor, dua BAP paspor hilang disertai perubahan data, enam BAP paspor hilang akibat keadaan kahar, serta satu BAP paspor rusak yang disertai perubahan data.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil upaya seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian.

“Capaian kinerja Semester I Tahun 2026 menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Arung Safiro Untung, Kamis, 2 Juli 2026.

Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menyatakan akan terus mengembangkan inovasi pelayanan serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan guna mendukung pelayanan keimigrasian yang lebih berkualitas.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *