Breaking News

Sanggau

Polisi Temukan Sabu di Rumah Warga Sungai Sengkuang Sanggau

badge-check

Polisi Temukan Sabu di Rumah Warga Sungai Sengkuang Sanggau Perbesar

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 4 gram.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AFM (32), warga Kelurahan Sungai Sengkuang, dan JMS (40), warga Kelurahan Ilir Kota. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Dr. Surono, Kelurahan Sungai Sengkuang, pada Rabu dini hari, 1 April 2026.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima aparat kepolisian pada Selasa malam, 31 Maret 2026, sekitar pukul 23.45 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas bergerak ke lokasi dan mengamankan JMS di dalam rumah milik AFM sekitar pukul 00.20 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Penggeledahan yang dilakukan di lokasi menemukan tiga paket plastik bening berisi sabu di dalam kamar milik AFM. Kepada petugas, JMS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Polisi kemudian turut mengamankan AFM beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Dari tangan AFM, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 1,09 gram, timbangan elektronik, alat hisap, plastik klip, telepon seluler, serta uang tunai Rp150 ribu. Sementara dari JMS, diamankan tiga paket sabu dengan berat bruto 3,28 gram, plastik klip kosong, satu kaleng penyimpanan, telepon seluler, serta uang tunai Rp385 ribu.

Kasatres Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat sekaligus bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.

“Peran masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar Eko.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

6 Agu 2026 - 09:24 WIB

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

4 Agu 2026 - 18:17 WIB

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

4 Agu 2026 - 05:19 WIB

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

4 Agu 2026 - 05:02 WIB

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua

3 Agu 2026 - 11:08 WIB

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua
Trending di Sanggau

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.