Breaking News

Sanggau

Polisi Hentikan Motor di Lintas Malindo, Sabu Tersembunyi di Bungkus Rokok

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Polisi menangkap seorang pria berinisial RTS, 30 tahun, yang diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu sore, 4 Maret 2026. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah perbatasan tersebut.

Kepala Polsek Entikong, AKP Donny Sembiring, mengatakan informasi dari warga diterima polisi sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Reserse Kriminal Polsek Entikong.

“Setelah menerima informasi, kami langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Donny pada Kamis, 5 Maret 2026.

Tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Entikong, Ipda Juliasa Syahputra, melakukan pemantauan di titik yang diduga menjadi jalur lintasan pelaku di sekitar Jalan Lintas Malindo. Petugas kemudian mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi melintas menggunakan sepeda motor dari arah Entikong menuju Balai Karangan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menghentikan pria tersebut di depan sebuah minimarket di Dusun Sontas. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang dililit lakban kuning di saku celana depan sebelah kiri.

Di dalam bungkus rokok itu terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 15, 52 gram. Barang tersebut sebelumnya dibungkus plastik warna biru. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi kemudian membawa RTS beserta barang bukti ke Mapolsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi di lokasi juga telah dimintai keterangan.

Menurut Donny, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan lanjutan.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Wilayah Entikong yang berbatasan langsung dengan Malaysia kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika lintas negara. Polisi menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur perbatasan serta mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

6 Agu 2026 - 09:24 WIB

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

4 Agu 2026 - 18:17 WIB

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

4 Agu 2026 - 05:19 WIB

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

4 Agu 2026 - 05:02 WIB

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua

3 Agu 2026 - 11:08 WIB

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua
Trending di Sanggau

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.