Polisi Hentikan Motor di Lintas Malindo, Sabu Tersembunyi di Bungkus Rokok

Gambar Gravatar
IMG 20260306 054449
Oplus_131072

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Polisi menangkap seorang pria berinisial RTS, 30 tahun, yang diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu sore, 4 Maret 2026. Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah perbatasan tersebut.

Kepala Polsek Entikong, AKP Donny Sembiring, mengatakan informasi dari warga diterima polisi sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Reserse Kriminal Polsek Entikong.

“Setelah menerima informasi, kami langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan di lapangan,” kata Donny pada Kamis, 5 Maret 2026.

Tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Entikong, Ipda Juliasa Syahputra, melakukan pemantauan di titik yang diduga menjadi jalur lintasan pelaku di sekitar Jalan Lintas Malindo. Petugas kemudian mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi melintas menggunakan sepeda motor dari arah Entikong menuju Balai Karangan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menghentikan pria tersebut di depan sebuah minimarket di Dusun Sontas. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang dililit lakban kuning di saku celana depan sebelah kiri.

Di dalam bungkus rokok itu terdapat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 15, 52 gram. Barang tersebut sebelumnya dibungkus plastik warna biru. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler, sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Polisi kemudian membawa RTS beserta barang bukti ke Mapolsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi di lokasi juga telah dimintai keterangan.

Menurut Donny, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan lanjutan.

“Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Wilayah Entikong yang berbatasan langsung dengan Malaysia kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum karena dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika lintas negara. Polisi menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur perbatasan serta mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *