Breaking News

Ketapang

Kejari Ketapang Bongkar Korupsi Berjamaah Dana Desa Rp491 Juta

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Ketapang, ZONA Kalbar.id — Praktik korupsi dana desa kembali mencoreng tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Ketapang. Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menahan tiga mantan perangkat Desa Riam Danau Kanan, Kecamatan Jelai Hulu, yang diduga menggerogoti dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama lima tahun, sejak 2017 hingga 2022.

Ketiga tersangka itu adalah S, mantan Kepala Desa; W, Bendahara periode 2017–2019 dan F, Bendahara periode 2019–2022. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan rangkaian praktik penyimpangan keuangan yang dilakukan secara bergiliran.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang, Panter Sinambela, menyebut temuan tersebut mengindikasikan adanya “estafet” persekongkolan jahat dalam pengelolaan anggaran desa dari satu periode ke periode berikutnya.

“Modus yang dilakukan mulai dari pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban. Perbuatan tersebut untuk kepentingan pribadi dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp491.653.600,” ujar Panter dalam, Rabu, 3 Desember 2025.

Dana yang seharusnya dialokasikan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa justru mengalir ke kantong para tersangka. Penyidik menilai praktik itu berlangsung terstruktur dan sistematis dalam jangka waktu panjang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 2 Desember 2025 di Lapas Kelas IIB Ketapang,” kata Panter. (*)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Talkshow LDII Ketapang Bahas Pasangan Ideal Antara Sunnah dan Realita

22 Jun 2026 - 13:56 WIB

Talkshow LDII Ketapang Bahas Pasangan Ideal Antara Sunnah dan Realita

Kapal Jalur PT KAN dan PT Harita CMI Meledak Hebat di Ketapang

20 Mei 2026 - 08:01 WIB

Kapal Jalur PT KAN dan PT Harita CMI Meledak Hebat di Ketapang

5 Ekskavator Beroperasi di PETI Sungai Udang Tumbang Titi, Solar Subsidi Diduga Disalurkan ke Tambang Ilegal

14 Mei 2026 - 13:58 WIB

5 Ekskavator Beroperasi di PETI Sungai Udang Tumbang Titi, Solar Subsidi Diduga Disalurkan ke Tambang Ilegal

PETI di Tumbang Titi Jalan Terus, Kapolres Ketapang Bungkam, Ada Apa!

14 Apr 2026 - 11:54 WIB

PETI di Tumbang Titi Jalan Terus, Kapolres Ketapang Bungkam, Ada Apa!

Sudah Digaris Polisi, Aktivitas PETI di Tumbang Titi Ketapang Diduga Kembali Marak, Berlangsung Malam Hari

13 Apr 2026 - 13:16 WIB

Sudah Digaris Polisi, Aktivitas PETI di Tumbang Titi Ketapang Diduga Kembali Marak, Berlangsung Malam Hari
Trending di Ketapang

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.