Sintang

Dana Desa Diduga Fiktif, Warga Desa Rantau Malam Datangi Polres Sintang

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sintang, ZONA Kalbar.id — Sejumlah warga Desa Rantau Malam, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa ke Kepolisian Resor Sintang, Senin, 19 Januari 2026. Laporan itu berkaitan dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama tiga tahun anggaran, yakni 2023 hingga 2025.

Warga menduga realisasi anggaran desa pada periode tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan berpotensi merugikan masyarakat. Dugaan itu didasarkan pada hasil penelusuran dan rekapitulasi data yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Sekretaris Desa serta sejumlah tokoh masyarakat.

Hasil penghitungan internal warga menunjukkan nilai anggaran yang diduga tidak direalisasikan atau bersifat fiktif mencapai Rp895.128.436. Nilai tersebut hampir menyentuh Rp900 juta.

Seorang perwakilan warga mengatakan pelaporan ke kepolisian ditempuh sebagai langkah untuk memperoleh kejelasan dan keterbukaan pengelolaan Dana Desa. “Kami ingin ada transparansi. Nilainya besar dan menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga kami sepakat menempuh jalur hukum,” ujarnya, Selasa, 20 Januari 2026.

Selain dugaan penyimpangan akumulatif selama tiga tahun, warga juga mengungkap temuan khusus pada APBDes 2025. Di antaranya, gaji perangkat desa yang disebut belum dibayarkan selama tiga bulan, serta anggaran operasional sebesar Rp14 juta yang tidak disertai dokumentasi pendukung di lapangan.

Laporan tersebut telah diterima Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Sintang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Warga berharap aparat penegak hukum memproses laporan dugaan korupsi Dana Desa ini secara profesional dan transparan. Hingga berita ini ditulis, pihak Polres Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan atau status penanganan laporan tersebut.

Masyarakat Desa Rantau Malam menyatakan akan terus mengawal proses hukum guna memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Di Sintang Kepala Sekolah Sampai Menangis, Guru PPPK Terseret Kasus Motor Siswa

14 Okt 2026 - 13:44 WIB

Di Sintang Kepala Sekolah Sampai Menangis, Guru PPPK Terseret Kasus Motor Siswa

Modus Baru Narkoba Lewat Vape, Polres Sintang Sita Cartridge Diduga Etomidate

21 Sep 2026 - 20:42 WIB

Modus Baru Narkoba Lewat Vape, Polres Sintang Sita Cartridge Diduga Etomidate

Kapolres Sintang Sidak SPBU, Malah Temukan Tangki Siluman

8 Sep 2026 - 14:48 WIB

Kapolres Sintang Sidak SPBU, Malah Temukan Tangki Siluman

Resmi, AKBP Budi Hartono Jadi Kapolres Sintang, Disambut Prosesi Adat

31 Jul 2026 - 18:17 WIB

Resmi, AKBP Budi Hartono Jadi Kapolres Sintang, Disambut Prosesi Adat

Togel Diduga Bebas Beroperasi di Sepauk

6 Mei 2026 - 17:12 WIB

Togel Diduga Bebas Beroperasi di Sepauk
Trending di Sintang