Breaking News

Pontianak

MAUNG Apresiasi Penyerahan Tersangka Korupsi Dana Desa di Sintang

badge-check

MAUNG Apresiasi Penyerahan Tersangka Korupsi Dana Desa di Sintang Perbesar

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Penyerahan dua tersangka beserta barang bukti perkara dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat kepada Kejaksaan Negeri Sintang mendapat sorotan dari kalangan masyarakat.

Ketua Umum Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), Hadysa Prana, alias Acong menyatakan langkah tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindak praktik korupsi hingga level desa.

“Ini menunjukkan komitmen nyata penegakan hukum. Dana desa menyangkut langsung kesejahteraan masyarakat, sehingga penyalahgunaannya harus ditindak tegas,” kata Acong, Kamis, 26 Februari 2026.

Kasus ini melibatkan dua tersangka. Hendrikus Mada diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan APBDesa Desa Tinum Baru, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang pada 2022–2024. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 834,5 juta, dengan sisa kerugian sekitar Rp 692,9 juta setelah sebagian dana dikembalikan.

Adapun tersangka lain, Kereng, diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan APBDesa Desa Nanga Segulang, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang pada periode 2016–2018, dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar.

Penyidik menduga kedua tersangka menggunakan sejumlah modus, antara lain penyimpangan pelaksanaan kegiatan, penggelembungan anggaran, serta laporan pertanggungjawaban fiktif. Keduanya dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Usai pelimpahan tahap II, kedua tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas II Pontianak. Perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Acong menilai pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bahwa praktik korupsi tidak lagi memiliki ruang, termasuk di tingkat pemerintahan desa. Ia menegaskan, MAUNG akan terus mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Selain itu, MAUNG juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci dalam mencegah penyimpangan anggaran di masa mendatang.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

19 Sep 2026 - 11:38 WIB

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

18 Sep 2026 - 17:34 WIB

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

16 Sep 2026 - 18:53 WIB

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

16 Sep 2026 - 13:37 WIB

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar

15 Sep 2026 - 12:01 WIB

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar
Trending di Pontianak