Breaking News

Sanggau

Polisi Gerebek Rumah Penampung Miras Asal Malaysia di Sekayam

badge-check

Polisi Gerebek Rumah Penampung Miras Asal Malaysia di Sekayam Perbesar

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam menggerebek sebuah rumah di Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, yang diduga menjadi tempat penampungan minuman keras (miras) asal Malaysia. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (11/3) sore, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Sekayam mendapatkan informasi dari warga tentang adanya penyimpanan miras asal negeri jiran. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, didampingi Kanit Reskrim Ipda Nandang Hemawandi, bersama sejumlah personel, bergerak menuju lokasi.

“Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 18.00 WIB, tim menemukan sejumlah minuman beralkohol di rumah seorang perempuan berinisial NS. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sekayam sebelum dilimpahkan ke Polres Sanggau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Junaifi, Kamis (13/3).

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita beberapa jenis minuman keras, di antaranya lemon gin, vodka, tempayan, benson, dan leader five. Minuman ini diduga masuk secara ilegal dari Malaysia dan beredar tanpa izin resmi.

Peredaran miras ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia, khususnya di Kabupaten Sanggau, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Pasalnya, selain melanggar aturan kepabeanan dan perdagangan, konsumsi miras tanpa pengawasan juga dapat berdampak buruk bagi masyarakat.

“Kami terus berupaya memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Sekayam. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” tambah Iptu Junaifi.

Hingga kini, NS masih menjalani pemeriksaan di Polres Sanggau guna menentukan langkah hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan penyelundupan miras lintas negara yang lebih besar di kawasan perbatasan. (Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

21 Sep 2026 - 06:30 WIB

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

20 Sep 2026 - 21:20 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

19 Sep 2026 - 01:24 WIB

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

18 Sep 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

Pemkab Sanggau Tagih Pengembalian Rumah Dinas

18 Sep 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Sanggau Tagih Pengembalian Rumah Dinas
Trending di Sanggau