Breaking News

Pontianak

Polda Kalbar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate di SMP Negeri Pontianak

badge-check

Polda Kalbar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate di SMP Negeri Pontianak Perbesar

Pontianak, ZONA Kalbar.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap enam siswi di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang pelatih karate berinisial J (58), di salah satu SMP Negeri di Kota Pontianak.

Perkara ini terkuak setelah salah satu korban menceritakan pengalaman traumatisnya kepada orang tua temannya pada pertengahan Februari 2025. Dari situ, informasi mulai berkembang dan akhirnya dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada April 2025.

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, kejadian ini berlangsung sejak tahun 2024 hingga Februari 2025, umumnya terjadi saat sesi latihan karate sekitar pukul 15.00 WIB. Para korban yang masih berusia antara 11 hingga 14 tahun, mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari pelatih di lingkungan sekolah.

“Awalnya, korban F.I. (14) bercerita kepada orang tua dari A.S. (13). Mereka kemudian mengundang beberapa anak lainnya ke rumah untuk menggali informasi lebih jauh,” kata Bayu dalam keterangan resminya, Sabtu (19/4).

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Bayu menambahkan, Polda Kalbar berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya kekerasan serupa, terlebih di lingkungan pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan untuk lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak di luar jam pelajaran. (ril)

Baja Juga: BAIN HAM RI Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penjualan Ilegal Lahan Mangrove di Kubu Raya

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

19 Sep 2026 - 11:38 WIB

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

18 Sep 2026 - 17:34 WIB

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

16 Sep 2026 - 18:53 WIB

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

16 Sep 2026 - 13:37 WIB

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar

15 Sep 2026 - 12:01 WIB

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar
Trending di Pontianak