Polda Kalbar Perluas Penerapan ETLE hingga Kabupaten dan Kota

Gambar Gravatar
ETLE 20260120 162847 0000

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berencana memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik ke seluruh wilayah Kalimantan Barat, termasuk hingga tingkat kabupaten dan kota.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes Pol Valentinus Asmoro mengatakan, penguatan ETLE tidak hanya ditujukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi instrumen pemantauan kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi, seperti pajak kendaraan bermotor dan kesesuaian nomor polisi.

“Melalui ETLE, kami tidak hanya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat memonitor kendaraan yang tidak membayar pajak atau menggunakan nomor yang tidak sesuai,” kata Valentinus saat berkunjung ke ruang kerja Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Kristiantus Kurniawan, di Pontianak, belum lama ini.

Menurut Valentinus, sistem ETLE memberikan manfaat ganda, baik bagi kepolisian maupun pemerintah daerah, karena mampu mendorong ketertiban berlalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan. Ia menegaskan, Polda Kalbar akan terus bersinergi dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota dalam memperluas jaringan ETLE.

“Kami siap bekerja sama agar ETLE dapat terpasang dan berfungsi maksimal di seluruh wilayah Kalbar, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Valentinus menambahkan, penguatan ETLE merupakan langkah strategis dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Dengan sistem berbasis digital dan elektronik, diharapkan tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Kristiantus Kurniawan menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. Menurut dia, ETLE bukan semata alat penindakan pelanggaran lalu lintas, melainkan juga instrumen penting untuk membangun budaya tertib di jalan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“ETLE ini bukan sekadar alat penindakan, tetapi sistem untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus mendorong masyarakat lebih patuh membayar pajak kendaraan,” kata Kristiantus.

Ia menilai, masih banyak kendaraan yang beroperasi di jalan raya dengan kondisi pajak mati, pelat nomor tidak sesuai, atau data kendaraan yang tidak teradministrasi dengan baik. Melalui ETLE, seluruh kendaraan dapat terpantau secara digital dan terintegrasi.

Kristiantus juga menekankan bahwa sistem ETLE bersifat objektif dan transparan karena berbasis kamera dan data elektronik, sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penindakan.

“Jika masyarakat tertib berlalu lintas dan patuh pajak, daerah akan diuntungkan. PAD meningkat, pelayanan publik bisa diperbaiki, dan keselamatan di jalan raya lebih terjamin,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, kata Kristiantus, siap mendukung penuh penerapan ETLE dan bersinergi dengan Polda Kalbar, pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi terkait agar sistem tersebut dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *