Breaking News

Sanggau

Penemuan Jasad Bayi di Sungai Riam Berujung Pengungkapan Pelaku

badge-check

Penemuan Jasad Bayi di Sungai Riam Berujung Pengungkapan Pelaku Perbesar

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Kepolisian mengungumkan telah mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi laki-laki yang ditemukan di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Seorang perempuan penghuni rumah kos berinisial L.F. diamankan setelah mengakui perbuatannya.

Jasad bayi tersebut ditemukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB oleh dua warga, A (42) dan D (25), yang tengah menyauk ikan di Sungai Riam. Awalnya, sauk yang digunakan terasa berat dan disangka tersangkut binatang. Setelah diangkat, keduanya mendapati jasad bayi dalam kondisi telanjang dan diduga baru dilahirkan.

Kedua saksi melaporkan temuan itu kepada Ketua RT setempat, N, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Kapuas sekitar pukul 21.35 WIB. Petugas bersama Tim Inafis Polres Sanggau segera mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengevakuasi jasad bayi ke RSUD M.Th. Djaman Sanggau untuk keperluan pemeriksaan forensik.

Penyelidikan dipimpin langsung Kapolsek Kapuas IPTU Marianus. Sekitar pukul 23.25 WIB, tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas mulai menelusuri petunjuk di sekitar lokasi. Polisi menemukan ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos lima pintu yang tak jauh dari sungai, serta bercak darah di pintu dapur kos tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para penghuni kos, yang sebagian besar masih berstatus pelajar, polisi mengarah pada seorang perempuan berinisial L.F. Dalam pemeriksaan, L.F. mengakui telah melahirkan dan membuang bayinya pada Minggu, 18 Januari 2026. Bayi itu sempat dibuang ke dalam WC sebelum jasadnya dilempar ke aliran Sungai Riam.

Pelaku kini ditahan di Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satreskrim Polres Sanggau masih mendalami perkara ini guna melengkapi berkas penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Kepolisian mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, serta segera melapor jika memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

21 Sep 2026 - 06:30 WIB

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

20 Sep 2026 - 21:20 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

19 Sep 2026 - 01:24 WIB

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

18 Sep 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

Pemkab Sanggau Tagih Pengembalian Rumah Dinas

18 Sep 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Sanggau Tagih Pengembalian Rumah Dinas
Trending di Sanggau