Breaking News

Sanggau

Peredaran Sabu di Tanjung Kapuas, Pria 46 Tahun di Tangkap Dalam Rumah Kost

badge-check

Peredaran Sabu di Tanjung Kapuas, Pria 46 Tahun di Tangkap Dalam Rumah Kost Perbesar

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Polsek Kapuas membongkar dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Tanjung Sekayam, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Seorang pria berinisial AS, 46 tahun, ditangkap di dalam kamar rumah kost miliknya, Minggu malam, 1 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba di kawasan permukiman tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup untuk memastikan lokasi dan sasaran.

Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah rumah kost di Kelurahan Tanjung Sekayam yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penggunaan narkotika. Setelah memastikan keberadaan target, petugas Polsek Kapuas langsung melakukan penggerebekan.

AS diamankan tanpa perlawanan di dalam kamar kost. Saat penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan dua plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu, disembunyikan di dalam kotak rokok merek Djisamsoe warna hitam.

Selain narkotika, petugas juga menyita dua bong kaca lengkap dengan alat hisap, satu sendok sabu dari pipet plastik hitam, satu unit telepon genggam Vivo Y12s 2021 warna biru dengan casing cokelat, serta selembar kertas catatan berwarna krem yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Dari penimbangan awal, sabu yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 0,4 gram. Seluruh barang bukti disita untuk kepentingan penyidikan.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di lingkungannya. “Informasi dari warga kami tindak lanjuti secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika,” ujar Marianus, Rabu 4 Februari 2026.

Ia menyebut narkoba menjadi ancaman serius bagi keamanan lingkungan dan generasi muda. Karena itu, kepolisian mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Saat ini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kapuas. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

6 Agu 2026 - 09:24 WIB

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

4 Agu 2026 - 18:17 WIB

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

4 Agu 2026 - 05:19 WIB

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

4 Agu 2026 - 05:02 WIB

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua

3 Agu 2026 - 11:08 WIB

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua
Trending di Sanggau

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.