Penggelapan Motor di Entikong, Pelaku Ditangkap di Tayan Hulu

Penggelapan Motor di Entikong, Pelaku Ditangkap di Tayan Hulu

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu menangkap seorang pria berinisial EA (26) yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor di wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan warga terkait kasus yang terjadi di Kecamatan Entikong.

Kapolsek Tayan Hulu Iptu H. Pintor Hutajulu mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Entikong pada Rabu, 29 April 2026. Laporan tersebut menyebutkan dugaan penggelapan kendaraan bermotor oleh seorang pria yang diketahui sempat berada di wilayah Tayan Hulu.

Menindaklanjuti informasi itu, TRC Polsek Tayan Hulu melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Entikong untuk melacak keberadaan terduga pelaku. Hasil penelusuran mengarah pada satu lokasi di kawasan Simpang 3 Sosok.

“Tim melakukan pengintaian secara terukur sebelum melakukan penangkapan,” kata Pintor dalam keterangan tertulis.

EA akhirnya ditangkap pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WIB di sebuah rumah makan di Simpang 3 Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Ia diamankan tanpa perlawanan, lalu diserahkan ke Polsek Entikong untuk proses hukum lebih lanjut karena lokasi kejadian perkara berada di wilayah tersebut.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban berinisial S dengan alasan bersilaturahmi. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan dalih hendak mengambil uang di ATM.

Namun, setelah membawa kendaraan tersebut, pelaku tidak kembali dan tidak dapat dihubungi. Selain sepeda motor jenis Honda ADV 150, pelaku juga diduga membawa telepon seluler dan uang tunai milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp27,2 juta.

Pintor mengatakan keberhasilan penangkapan merupakan hasil respons cepat aparat dan koordinasi antarwilayah. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meminjamkan barang berharga.

“Segera laporkan kepada kepolisian jika menemukan hal mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Polsek Entikong masih memeriksa tersangka secara intensif, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa di wilayah hukum Polres Sanggau.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *