Breaking News

Sanggau

Penangkapan Pengedar Sabu di Dusun Tanjung Periuk Kembayan

badge-check

Penangkapan Pengedar Sabu di Dusun Tanjung Periuk Kembayan Perbesar

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial HD, 39 tahun, diamankan bersama sejumlah barang bukti pada Kamis malam, 29 April 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB di teras Penginapan Cahaya Mandiri, Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati—wilayah tempat tinggal tersangka. Polisi menyebut, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

“Informasi itu kami tindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 4,42 gram. Selain itu, polisi menyita dua plastik bening kosong, sendok takar dari sedotan, kotak plastik, serta satu unit timbangan elektronik yang diduga digunakan untuk menakar narkotika.

Petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang diduga terkait transaksi, serta satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas selempang yang dibawa tersangka.

Dalam pemeriksaan awal, HD mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. Polisi menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kembayan.

Eko mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Setiap informasi masyarakat akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, antara lain Pasal 114 ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Saat ini, HD beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan saksi, tes urine, serta pengujian barang bukti di laboratorium forensik.

Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika guna mendukung pemberantasan narkoba di daerah tersebut.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

21 Sep 2026 - 06:30 WIB

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

20 Sep 2026 - 21:20 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

19 Sep 2026 - 01:24 WIB

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

18 Sep 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

Pemkab Sanggau Tagih Pengembalian Rumah Dinas

18 Sep 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Sanggau Tagih Pengembalian Rumah Dinas
Trending di Sanggau