Breaking News

Pontianak

Kurang dari 2 Bulan, URC Polda Kalbar Sikat 103 Kasus Kriminal

badge-check

Kurang dari 2 Bulan, URC Polda Kalbar Sikat 103 Kasus Kriminal Perbesar

Pontianak, ZONA Kalbar.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat menyelesaikan 816 perkara pidana sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jumlah itu berasal dari 1.111 laporan polisi yang diterima selama semester pertama tahun ini.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Markas Polda Kalimantan Barat, Pontianak, Senin, 29 Juni 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol. Raswin Bachtiar Sirait, mengatakan perkara yang paling banyak ditangani masih didominasi tindak pidana konvensional, terutama kasus pencurian.

Menurut Raswin, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus terbanyak dengan 247 perkara. Disusul pencurian biasa sebanyak 237 perkara, penggelapan 136 perkara, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 131 perkara, serta penipuan sebanyak 75 perkara.

Untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, Polda Kalbar kembali mengaktifkan Unit Reaksi Cepat (URC) di tingkat Ditreskrimum maupun seluruh polres jajaran sejak 21 Mei 2026.

Raswin mengatakan, dalam waktu kurang dari dua bulan sejak diaktifkan, URC berhasil mengungkap 103 kasus. Rinciannya terdiri atas tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 41 kasus curat, 16 kasus curanmor, dan 43 perkara tindak pidana lainnya.

“Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 147 tersangka berhasil diamankan. Polisi juga menyelamatkan aset milik masyarakat dengan nilai kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp832,49 juta,” kata Raswin.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan kepolisian akan terus memperkuat pengawasan di wilayah yang dinilai rawan tindak kriminal guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan kepada kepolisian, baik melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center 110.

“Pencapaian ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kalimantan Barat. Partisipasi masyarakat tetap diperlukan agar penanganan tindak pidana dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Bambang.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

19 Sep 2026 - 11:38 WIB

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

18 Sep 2026 - 17:34 WIB

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

16 Sep 2026 - 18:53 WIB

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

16 Sep 2026 - 13:37 WIB

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar

15 Sep 2026 - 12:01 WIB

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar
Trending di Pontianak