Breaking News

Pontianak

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Putra Ria Norsan Dipanggil Jadi Saksi

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Pontianak, ZONA Kalbar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut perkembangan penyidikan dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Dalam agenda terbaru, penyidik memanggil anggota DPRD Kalimantan Barat, Arief Rinaldi Norsan, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Mapolda Kalimantan Barat, Kamis, 4 Desember 2025. “AR, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Selain Arief, KPK turut memanggil tiga saksi lain: Emma Suhartini (ibu rumah tangga), Eddy Dwi Pribadi (notaris), dan Istiqomah Iskandar (karyawan swasta). Mereka akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara korupsi proyek peningkatan infrastruktur jalan di Mempawah.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa mantan sopir Bupati Mempawah, Abudin, serta sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek.

Fokus utama penyidikan mengarah pada proses penganggaran dan rantai komando saat proyek dikerjakan. Pada periode tersebut, Ria Norsan menjabat sebagai Bupati Mempawah.

“Kebutuhan penyidik saat ini di antaranya adalah memastikan proses perencanaan dan penganggaran proyek pembangunan jalan tersebut,” kata Budi.

Proyek yang disorot menggunakan tambahan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK kini membedah prosedur pengajuan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga desain teknisnya.

Penyidik mendalami dugaan intervensi kepala daerah hingga aliran fee proyek. “Alur perintah dan alur uang ini yang sedang ditelusuri. Termasuk siapa saja yang menerima fee proyek,” ucap Budi.

Sebelum pemanggilan terhadap Arief, penyidik telah memeriksa Ria Norsan serta melakukan penggeledahan di kediamannya. Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah barang, salah satunya koper yang disebut Norsan hanya berisi pakaian bekas.

“Koper itu kosong. Sebelumnya isinya pakaian bekas yang mau disedekahkan,” yang pernah dilontarkan Norsan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait korupsi proyek jalan di Mempawah. Meski demikian, lembaga antikorupsi itu belum mengumumkan identitas lengkap para tersangka ke publik. (*)

Sumber: faktakalbar.id

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

19 Sep 2026 - 11:38 WIB

DPRKP Pontianak Tiga Hari Salurkan Air Bersih, Volume Tembus 20 Ribu Liter

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

18 Sep 2026 - 17:34 WIB

Persatuan Melayu Kalbar Siap Dilantik, Persiapan Dimatangkan

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

16 Sep 2026 - 18:53 WIB

Air PDAM Asin, Ponton Air Tawar Didatangkan ke Nipah Kuning

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

16 Sep 2026 - 13:37 WIB

Sabu Hampir 2 Kilogram dan Uang Rp693 Juta Disita, Ini Pengungkapan Polda Kalbar

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar

15 Sep 2026 - 12:01 WIB

Tim Ad Hoc IKAI Kalbar Dibentuk, Ini Harapan Muhammad Zulfikar
Trending di Pontianak