Breaking News

Sanggau

Pemkab Sanggau Targetkan Penataan 85 Rumah Dinas Rampung Akhir Tahun

badge-check

Pemkab Sanggau Targetkan Penataan 85 Rumah Dinas Rampung Akhir Tahun Perbesar

SANGGAU, ZONA Kalbar — Pemerintah Kabupaten Sanggau menata kembali penggunaan rumah dinas yang selama ini ditempati aparatur sipil negara (ASN) aktif maupun pensiunan.

Penataan tersebut dilakukan untuk memastikan aset milik daerah digunakan sesuai ketentuan. Pemkab Sanggau menargetkan proses penataan seluruh rumah dinas rampung paling lambat akhir Desember 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib mengatakan pemerintah telah mengirimkan surat kepada 62 penghuni rumah dinas untuk mengembalikan aset tersebut kepada pemerintah daerah.

Dari 62 unit yang telah disurati, baru satu unit yang dikembalikan. Namun, penghuni rumah tersebut kemudian mengajukan permohonan untuk kembali menempatinya.

“Jumlah rumah dinas secara administrasi yang kami surati sebanyak 62 unit. Yang sudah mengembalikan ada satu unit, tapi yang satu ini memohon menempatinya kembali,” kata Aswin, Senin, 21 September 2026.

Menurut Aswin, proses pengembalian rumah dinas tidak dilakukan secara serta-merta. Sejumlah penghuni masih menyelesaikan administrasi dan menyiapkan tempat tinggal setelah tidak lagi menggunakan fasilitas pemerintah tersebut.

Dalam beberapa hari terakhir, kata dia, sejumlah penghuni juga mendatangi Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Sanggau untuk menanyakan prosedur pengembalian maupun kemungkinan kembali menggunakan rumah dinas.

Pemkab Sanggau mencatat terdapat 85 unit rumah dinas. Sebanyak 36 unit masih ditempati ASN aktif, sedangkan 49 unit lainnya dihuni pensiunan ASN.

Aswin mengatakan, setelah seluruh rumah dinas dikembalikan dan ditata, pemerintah daerah membuka kemungkinan bagi ASN yang memenuhi ketentuan untuk kembali menempatinya.

Namun, pola pemanfaatannya akan berbeda. Penggunaan rumah dinas nantinya dapat dikenakan biaya yang disetorkan ke kas daerah serta dibatasi dalam jangka waktu tertentu.

Skema tersebut menjadi salah satu opsi pemerintah untuk mengubah pola pengelolaan aset rumah dinas agar tidak digunakan tanpa batas waktu sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

Penataan rumah dinas juga berkaitan dengan pembenahan aset pemerintah daerah secara lebih luas. Sebelumnya, Pemkab Sanggau menyatakan masih terdapat sejumlah aset daerah yang membutuhkan pendataan dan penertiban, termasuk tanah, kendaraan dinas, dan rumah dinas.

Pemkab Sanggau menegaskan proses tersebut akan diawali dengan inventarisasi dan penataan administrasi. Setelah seluruh aset tertib, mekanisme penggunaan kembali rumah dinas akan ditentukan berdasarkan aturan yang berlaku.

Target pemerintah, penataan 85 unit rumah dinas tersebut selesai pada akhir 2026.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wabup Sanggau Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan! 500 Hektare Masih Diawasi

21 Sep 2026 - 20:21 WIB

Wabup Sanggau Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan! 500 Hektare Masih Diawasi

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

21 Sep 2026 - 06:30 WIB

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

20 Sep 2026 - 21:20 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

25 Tahun Imamat RD John Eddi, Wabup Susana Soroti Peran Tokoh Agama Jaga Kerukunan

19 Sep 2026 - 12:33 WIB

25 Tahun Imamat RD John Eddi, Wabup Susana Soroti Peran Tokoh Agama Jaga Kerukunan

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

19 Sep 2026 - 01:24 WIB

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla
Trending di Sanggau