SANGGAU, ZONA Kalbar — Pemerintah Kabupaten Sanggau menyatakan akan mengarahkan APBD Perubahan 2026 pada sejumlah program yang dinilai bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena setelah mengikuti Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sanggau terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa, 22 September 2026.
Susana mengatakan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi salah satu bahan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan anggaran perubahan.
Menurut dia, pembahasan APBD Perubahan tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja), serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
“Jawaban dari Bapak Bupati tentunya ini adalah beberapa saran dan pendapat masukan yang tentunya akan menjadi pembahasan utama di pihak eksekutif dalam menentukan arah APBD perubahan tahun 2026,” kata Susana seusai paripurna.
Ia mengatakan perubahan anggaran tidak berarti mengubah seluruh program yang telah ditetapkan. Pergeseran anggaran dilakukan dengan tetap mempertahankan program yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Sanggau, kata Susana, akan memprioritaskan sejumlah sektor, antara lain penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur.
“Lebih fokus kepada skala prioritas yang langsung menyentuh kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Salah satu alokasi yang menjadi perhatian ialah Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan karhutla di 15 kecamatan.
Susana mengatakan kebutuhan penanganan karhutla menjadi bagian dari penyesuaian anggaran karena kondisi bencana membutuhkan dukungan pemerintah daerah.
Di sisi lain, ia menyebut pergeseran anggaran dalam APBD Perubahan 2026 tidak terlalu besar. Pemerintah daerah memilih mempertahankan fokus program yang telah direncanakan sembari menyesuaikan sejumlah kebutuhan dalam pelaksanaan anggaran.
Pembahasan APBD Perubahan selanjutnya akan memasuki tahapan menuju pengesahan. Pemerintah Kabupaten Sanggau menargetkan pengesahan APBD Perubahan 2026 pada 28 September 2026.
Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Sanggau telah membahas APBD Perubahan secara umum sehingga rapat gabungan lanjutan tidak dilakukan dalam rangkaian paripurna tersebut.
(Butun)





