Breaking News

Pontianak

Dugaan Perampasan Emas, Kejati Kalbar Periksa Pegawai Kejari Sekadau

badge-check

Dugaan Perampasan Emas, Kejati Kalbar Periksa Pegawai Kejari Sekadau Perbesar

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mulai melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau yang diduga terkait dengan kasus dugaan perampasan logam yang diduga emas di Kabupaten Sekadau. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di tengah masyarakat dan pemberitaan media.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, I Wayan Gedin Arianta, mengatakan pimpinan telah memerintahkan bidang pengawasan untuk memeriksa pegawai yang namanya disebut dalam pemberitaan.

Menurut Wayan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya melalui mekanisme pengawasan internal yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pimpinan memberikan perhatian serius terhadap informasi yang beredar di media maupun di tengah masyarakat. Tim Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah memanggil dan melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang diduga terkait guna memperoleh gambaran yang utuh dan objektif berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya Senin, 27 Juli 2026.

Ia menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas aparatur serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditangani secara profesional dan akuntabel.

Wayan mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. Karena itu, masyarakat diminta menghormati tahapan pemeriksaan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap informasi akan diverifikasi secara profesional, objektif, dan transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maupun aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Kejaksaan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dan tim pengawasan untuk bekerja secara independen.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan hasil pemeriksaan internal akan menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah selanjutnya. Institusi tersebut juga menyatakan tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyimpangan apabila terbukti terjadi serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

HANI 2026, BNN dan Polda Kalbar Bersatu, Targetnya Berantas Narkoba Sampai Tuntas

24 Jul 2026 - 15:55 WIB

HANI 2026, BNN dan Polda Kalbar Bersatu, Targetnya Berantas Narkoba Sampai Tuntas

Kabar Penting dari Pontianak, Kejati Kalbar dan Pelindo Resmi Berkolaborasi Lagi

23 Jul 2026 - 18:37 WIB

Kabar Penting dari Pontianak, Kejati Kalbar dan Pelindo Resmi Berkolaborasi Lagi

Begini Persiapan Kodaeral XII Sambut HUT 2026, Simak Faktanya

22 Jul 2026 - 17:41 WIB

Begini Persiapan Kodaeral XII Sambut HUT 2026, Simak Faktanya

Inovasi Baru Polri, Super App Resmi Disosialisasikan di Polda Kalbar

21 Jul 2026 - 14:15 WIB

Inovasi Baru Polri, Super App Resmi Disosialisasikan di Polda Kalbar

Apel Perdana Kapolda Kalbar, Semua Polisi Diminta Siap Tolong Warga

20 Jul 2026 - 17:43 WIB

Apel Perdana Kapolda Kalbar, Semua Polisi Diminta Siap Tolong Warga
Trending di Pontianak

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.