Dinkes Sanggau Warning Pengelola Dapur MBG, Wajib Urus Sertifikat

Dinkes Sanggau Warning Pengelola Dapur MBG, Wajib Urus Sertifikat

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Kesehatan mengungkapkan status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang.dimiliki dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bumi daranante.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Stepanus Jonedi mengungkapkan berdasarkan data per 18 Mei 2026 status SLHS SPPG di Kabupaten Sanggau yakni 23 SPPG yang sudah terbit SLHS, yang sudah operasional tapi belum SLHS sebanyak 5 SPPG, yang sudah bersertifikat halal sebanyak 8 SPPG, dan yang belum bersertifikat halal 20 SPPG.

‘Kalau dari data kita si kita tetap gunakan data estimasi yang awalnya 38 sekarang sudah 48 tapi yang operasional 24 dan yang sudah SLHS itu 23,” kata Stefanus sapaan akrabnya, Rabu (20/5/2026).

Ia juga menjelaskan, SPPG yang dalam waktu dekat akan segera beroperasi diharapkan segera mengajukan surat permohonan SLHS.

“Kalau tidak ada permohonan tidak akan kita layani, karena ini bukan permintaan kita tapi permintaan SPPG bersangkutan,” ujarnya.

Terkait Tujuh SPPG yang masih berstatus disuspen, dijelaskannya bukan kewenangan Pemda Sanggau melainkan kewenangan BGN.

“Kalau yang disuspen itu kewenangan BGN ya, kalau kita hanya bicara kelayakan dan lain sebagainya yang terkait keamanan pangan dari MBG itu sendiri,” terangnya

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *