Pontianak, ZONA Kalbar.id – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I, Yuliansyah, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) serta sertifikasi bagi 100 tenaga kerja konstruksi di Kalimantan Barat, Rabu, 29 Juli 2026.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi agar mampu memenuhi kebutuhan sektor pembangunan, baik di dalam negeri maupun di pasar kerja internasional.
Yuliansyah mengatakan pelatihan dan sertifikasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi. Menurut dia, perkembangan pembangunan infrastruktur membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui sertifikat keahlian.
“Melalui pelatihan ini peserta memperoleh tambahan pengetahuan, keterampilan, sekaligus sertifikat kompetensi yang dapat menjadi bekal dalam dunia kerja,” kata Yuliansyah.
Ia menjelaskan, sertifikasi kini menjadi salah satu syarat yang banyak dipertimbangkan perusahaan jasa konstruksi dalam merekrut tenaga kerja. Pekerja yang memiliki sertifikat kompetensi dinilai memiliki nilai tambah karena telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Menurut Yuliansyah, sertifikat kompetensi juga membuka peluang bagi tenaga kerja konstruksi untuk terlibat dalam proyek-proyek pemerintah maupun swasta, termasuk proyek pembangunan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, ia menilai peluang bekerja di luar negeri juga semakin terbuka bagi tenaga kerja yang memiliki sertifikasi dan memenuhi standar kompetensi yang dipersyaratkan.
“Kami telah berdiskusi mengenai potensi kerja sama dengan berbagai pihak agar tenaga kerja konstruksi asal Kalimantan Barat memiliki kesempatan bekerja di luar negeri, tentunya dengan memenuhi standar kompetensi dan pengalaman yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh materi teknis konstruksi, tetapi juga pembekalan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3), etika profesi, serta tata cara pelaksanaan pekerjaan sesuai regulasi yang berlaku.
Yuliansyah berharap program pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi dapat terus diperluas sehingga semakin banyak pekerja di Kalimantan Barat yang memiliki sertifikat kompetensi dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
(ril)





