Breaking News

Sekadau

Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Sekadau Makin Ramai

badge-check

Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sekadau, ZONA Kalbar..id– Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kapuas, tepatnya di wilayah Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, kembali menjadi sorotan publik. Warga menilai maraknya kegiatan ilegal itu mengancam kelestarian lingkungan dan mengabaikan hukum yang berlaku.

Sejumlah lanting bermesin fuso beroperasi hampir setiap hari. Suara bising mesin dan aliran air keruh yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut menjadi pemandangan yang kian lazim di kawasan sungai yang dahulu jernih.

“Kami khawatir, kalau dibiarkan begini, kerusakan lingkungan tidak bisa dibendung. Apalagi air sungai ini dipakai untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Pakar hukum dan kebijakan publik dari Universitas Tanjungpura, Dr. Herman Hofi Munawar, mengecam pembiaran yang terjadi di lapangan. Ia menilai aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak boleh bersikap permisif terhadap pelanggaran hukum yang berdampak langsung terhadap lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah dengan aktivitas ilegal yang sudah terang-terangan merusak lingkungan dan melanggar hukum. PETI di Sekadau ini harus segera ditertibkan secara menyeluruh,” tegas Herman saat dihubungi ZONA Kalbar.id, Minggu (3/8).

Herman menyebutkan bahwa penindakan terhadap PETI tidak cukup hanya dengan razia sporadis. Ia mendorong dilakukannya operasi terpadu lintas sektoral yang melibatkan TNI, Polri, dinas lingkungan hidup, serta pemerintah kabupaten.

“Pola penanganan harus menyasar aktor intelektual dan rantai pasoknya. Jangan hanya menindak operator lapangan, tapi biarkan penyandang dan pembeli emas ilegalnya terus beroperasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas PETI berpotensi melanggar sejumlah undang-undang, mulai dari UU Minerba, UU Lingkungan Hidup, hingga UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jika terbukti ada aliran dana yang tidak dilaporkan secara legal.

Warga berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata, bukan sekadar wacana penertiban yang tak kunjung terealisasi. “Kami sudah cukup bersabar. Sungai ini warisan untuk anak cucu kami. Jangan tunggu rusak parah baru bertindak,” kata warga lainnya. (Butun)


Baca Juga: Bocah di Kembayan Tewas Tenggelam di Sungai Sekayam,

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Cegah Karhutla, PT Agro Andalan Berikan Beras kepada Peladang di Sekadau Hulu

12 Sep 2026 - 17:24 WIB

Cegah Karhutla, PT Agro Andalan Berikan Beras kepada Peladang di Sekadau Hulu

Residivis Kambuh, 100 Gram Sabu Diamankan di Sekadau

9 Sep 2026 - 13:07 WIB

Residivis Kambuh, 100 Gram Sabu Diamankan di Sekadau

Polisi Tetapkan Oknum Perawat Sekadau Tersangka Dugaan Pencabulan

21 Agu 2026 - 15:04 WIB

Polisi Tetapkan Oknum Perawat Sekadau Tersangka Dugaan Pencabulan

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sekadau

4 Agu 2026 - 12:48 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sekadau

Anggaran Rp14,8 Miliar, Jalan Nanga Taman–Mahap, Kualitas Konstruksi Diduga Asal Asalan

24 Jul 2026 - 15:40 WIB

Anggaran Rp14,8 Miliar, Jalan Nanga Taman–Mahap, Kualitas Konstruksi Diduga Asal Asalan
Trending di Sekadau