Tindak Lanjut Penyidikan, Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dana Hibah Mujahidin

Gambar Gravatar
IMG 20251106 WA0029 scaled

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, pada Kamis (6/11) menggeledah sejumlah lokasi di Pontianak dan sekitarnya. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak untuk periode 2019 hingga 2023.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejati Kalbar serta surat perintah penyidikan yang telah diterbitkan sejak April 2024 dan diperbarui pada April 2025. Tim penyidik membagi personel ke beberapa titik penggeledahan, antara lain.

Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak. Rumah salah satu saksi di Jalan Putri Daranante, Gang Andayani 1 Rumah saksi lain di Kompleks Puri Akcaya, Sungai Raya. Rumah saksi di Jalan Prof. Dr. Hamka, Gang Nilam 6, Pontianak Kota

Dari data awal penyidikan, Pemprov Kalbar tercatat menyalurkan dana hibah lebih dari Rp22 miliar kepada Yayasan Mujahidin selama tiga tahun berturut-turut. Dana tersebut kemudian disebut dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin.

Dalam penggeledahan, penyidik menyita dokumen dan sejumlah barang elektronik, seperti telepon genggam, laptop, dan flash disk, yang diduga berkaitan dengan aliran dan penggunaan dana hibah tersebut. Seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk pendalaman lanjutan sebelum proses penyitaan resmi.

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, Rudy Astanto, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Penggeledahan ini bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat alat bukti. Semua langkah ditempuh secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sejumlah saksi serta penelusuran dokumen awal. Kejaksaan disebut masih menganalisis dugaan penyimpangan dan akan menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam waktu dekat.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara ketat dan berintegritas.

“Tidak ada ruang bagi penyimpangan. Kami bekerja profesional, akuntabel, dan berhati-hati,” katanya.

Kejati Kalbar berharap penggeledahan ini mempercepat pembuktian dugaan pelanggaran dan merinci pihak-pihak yang terlibat. “Kami berkomitmen mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan dipercaya masyarakat,” ujar Rudy. (Tim Red)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *