Breaking News

Sanggau

Jeranai hingga Jawai: Aktivitas PETI di Sungai Kapuas Meningkat

badge-check

Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di sepanjang aliran Sungai Kapuas, khususnya di wilayah Dusun Jeranai hingga Dusun Jawai, Desa Lintang Kapuas, Kabupaten Sanggau. Meskipun larangan telah ditegaskan melalui surat edaran resmi Bupati, praktik ilegal ini terus berlangsung dan memicu keresahan masyarakat.

Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah lanting bermesin fuso kembali beroperasi di tengah sungai. Suara gemuruh mesin peyedot terdengar hingga ke pemukiman warga, menandakan bahwa aktivitas PETI tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Kami heran, kenapa masih dibiarkan? Padahal sudah ada edaran Bupati. Ini di Jeranai dan Jawai sudah terang-terangan lagi mereka bekerja,” kata Safwan, warga setempat, Sabtu, 26 Juli 2025.

Hal senada disampaikan Iwan, warga lain yang tinggal tak jauh dari lokasi aktivitas tambang. Ia menilai keberadaan Satgas yang dibentuk pemerintah daerah belum menunjukkan hasil nyata. “Kalau dilarang tapi tidak ada tindakan, ya sama saja memberi lampu hijau bagi pelaku PETI,” ujarnya.

Bupati Sanggau Yohanes Ontot sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.10.2.3/11/EKSDA Tahun 2025 yang secara tegas melarang segala bentuk pertambangan emas tanpa izin. Dalam surat tersebut, masyarakat diminta tidak terlibat dalam PETI dan melaporkan setiap aktivitas serupa kepada aparat penegak hukum.

Menurut Ontot, Sungai Sekayam dan Sungai Kapuas menjadi fokus pengawasan karena keduanya merupakan sumber utama air baku PDAM dan kebutuhan air bersih masyarakat di daerah pesisir. “Dua sungai ini vital. Harus kita jaga dari pencemaran akibat PETI,” kata Ontot beberapa waktu lalu.

Ia pun kembali mengingatkan bahwa siapa pun yang melanggar, harus siap menerima konsekuensi hukum. “Sudah diingatkan, kalau masih membandel, tanggung sendiri akibatnya,” tegasnya.

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat upaya represif yang dilakukan aparat terhadap aktivitas PETI di wilayah Jeranai dan Jawai. Keberlanjutan praktik ini dikhawatirkan akan memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam kualitas air sungai. (Butun)

Baca Juga: Pelaku Curas di Tanjung Raya II Berhasil Ditangkap

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

6 Agu 2026 - 09:24 WIB

Peredaran Narkoba di Entikong Kembali Terbongkar, Polisi Amankan Seorang Pria

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

4 Agu 2026 - 18:17 WIB

Kapolsek Kembayan Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Semayang

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

4 Agu 2026 - 05:19 WIB

Mobil Terios Terbalik di Beduai, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

4 Agu 2026 - 05:02 WIB

Polsek Sekayam Fasilitasi Mediasi, Konflik Warga Berakhir Damai

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua

3 Agu 2026 - 11:08 WIB

Musda Golkar Sanggau 2026 Semua Kader Punya Peluang Jadi Ketua
Trending di Sanggau

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.