Breaking News

Headline News

Warga Keluhkan Kualitas Proyek Penguatan Tebing di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara

badge-check

Warga Keluhkan Kualitas Proyek Penguatan Tebing di Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara Perbesar

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Pekerjaan peningkatan kualitas jalan dan penguatan tebing di kawasan Jalan Khatulistiwa dan Jalan Karya Usaha, Pontianak Utara, dikeluhkan warga. Rudi warga sekitar, Sabtu (15/8/2026) menilai hasil pekerjaan terlihat kurang rapi dan kualitas pengerjaannya belum sesuai harapan.

Proyek tersebut tercantum dalam dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Barat dengan nomor 027/A3.03/SPK-PPPK-WK.PSU/APB0/2026, tertanggal 10 Juni 2026.

Dalam dokumen itu, pekerjaan disebut sebagai peningkatan kualitas permukiman melalui peningkatan kualitas Jalan Karya Usaha, RT 03/RW 020, Kelurahan Siantan… Kecamatan Pontianak Utara. Nilai pekerjaan dalam dokumen yang diperoleh sebesar Rp 179516.00.

Rudi turut mempertanyakan kualitas hasil pekerjaan, terutama kerapian pengerjaan di sejumlah bagian. “pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah semestinya dikerjakan dengan memperhatikan mutu, ketahanan, serta standar teknis yang telah ditetapkan,” ungkap Rudi.

Keluhan tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan proyek. Sebab, kualitas pekerjaan tidak hanya berkaitan dengan tampilan fisik, tetapi juga menyangkut daya tahan infrastruktur dan manfaatnya bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Barat mengenai keluhan warga tersebut, termasuk spesifikasi teknis pekerjaan, kontraktor pelaksana, nilai kontrak secara lengkap, serta mekanisme pengawasan dan pemeriksaan hasil pekerjaan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai proyek tersebut, termasuk memastikan apakah hasil pekerjaan telah sesuai dengan kontrak dan standar teknis yang ditetapkan.

Jika ditemukan bagian pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, pihak pelaksana semestinya melakukan perbaikan sesuai ketentuan kontrak.

(Tim Red)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BDR Diberlakukan karena Kabut Asap, Murid di Bodok Justru Baris-Berbaris di Jalan Raya

13 Agu 2026 - 09:30 WIB

BDR Diberlakukan karena Kabut Asap, Murid di Bodok Justru Baris-Berbaris di Jalan Raya

Sales Honda Pontianak Dipaksa Akui Penyalahgunaan Data Konsumen

11 Agu 2026 - 18:40 WIB

Sales Honda Pontianak Dipaksa Akui Penyalahgunaan Data Konsumen

CV Gunung Semawoeng Disorot! Ada Perbedaan Data Masa Berlaku Izin

10 Agu 2026 - 17:52 WIB

CV Gunung Semawoeng Disorot! Ada Perbedaan Data Masa Berlaku Izin

Pasir Timbul di Sungai Kapuas Jadi Wisata Dadakan Warga Sanggau

9 Agu 2026 - 16:16 WIB

Pasir Timbul di Sungai Kapuas Jadi Wisata Dadakan Warga Sanggau

Bikin Haru, Kapolres Sanggau Datangi Lansia dan Serahkan Bantuan Langsung

6 Agu 2026 - 10:49 WIB

Bikin Haru, Kapolres Sanggau Datangi Lansia dan Serahkan Bantuan Langsung
Trending di Headline News

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.