Sanggau, ZONA Kalbar.id — Kepolisian Sektor Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah meningkatnya potensi kebakaran saat musim kemarau.
Koordinasi itu dilakukan melalui rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Aula Polsek Tayan Hilir, Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB. Rapat dipimpin Kapolsek Tayan Hilir Inspektur Polisi Satu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H.
Pertemuan tersebut melibatkan unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa, Manggala Agni, pemadam kebakaran, tokoh masyarakat serta personel kepolisian.
Sejumlah pejabat dan unsur terkait hadir, di antaranya Kepala Koordinator Manggala Agni Seksi Wilayah 2 Pontianak Sahat Irawan Manik, Sekretaris Camat Tayan Hilir Tri Wanda, Batuud Koramil 1204-07/Tayan Hilir Serma Wan Edy P., serta kepala Desa Pedalaman dan Desa Pulau. Perwakilan Desa Kawat, Manggala Agni, Damkar Bisinka, staf desa dan tokoh masyarakat juga mengikuti rapat.
Salah satu agenda pembahasan adalah Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tertanggal 10 Agustus 2026 tentang larangan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Selain aturan tersebut, peserta membahas mekanisme kendali penanganan karhutla, sumber pembiayaan, hingga pembagian peran pemerintah dari tingkat kecamatan sampai desa.
Kapolsek Tayan Hilir menekankan pentingnya kesiapsiagaan sebelum muncul titik api. Menurut dia, penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi, tetapi membutuhkan koordinasi sejak tahap pencegahan.
Rakor juga menghasilkan penguatan pemetaan desa yang dinilai rawan kebakaran serta rencana peningkatan patroli terpadu. Kesiapan personel, peralatan dan sarana pemadaman turut menjadi perhatian agar api dapat ditangani sedini mungkin apabila terjadi kebakaran.
Di tingkat masyarakat, pemerintah desa bersama unsur terkait didorong meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya dan larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat Peduli Api (MPA) juga diharapkan lebih diberdayakan untuk menjadi bagian dari sistem pencegahan karhutla di tingkat desa.
Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan tidak berhenti pada rapat, tetapi berlanjut dalam bentuk pemantauan lapangan dan respons cepat terhadap setiap potensi titik api.
“Pencegahan menjadi langkah utama. Sinergi seluruh unsur bersama masyarakat sangat diperlukan agar potensi karhutla dapat ditekan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” demikian pesan yang mengemuka dalam rakor tersebut.
(ril)





