SANGGAU, ZONA Kalbar.id — Pemerintah Kabupaten Sanggau memperketat pengawasan terhadap pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemantauan dilakukan menyusul keluhan antrean panjang dan dugaan pengisian BBM secara berulang oleh kendaraan tertentu.
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mengatakan pengelola SPBU harus memastikan pelayanan berlangsung tertib dan tidak memberi ruang bagi kendaraan yang melakukan pengisian berulang dalam waktu berdekatan.
“Mulai hari ini, aturan mainnya jelas, satu kendaraan hanya boleh masuk nosel satu kali sehari,” kata Susana, Rabu, 16 September 2026.
Menurut dia, kendaraan yang telah mengisi BBM tidak semestinya kembali dalam hitungan jam, terutama jika jarak tempuhnya sangat dekat. Pola tersebut, kata Susana, perlu diawasi karena dapat mengganggu akses masyarakat lain terhadap BBM bersubsidi.
Pemkab Sanggau meminta aparat penegak hukum berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menertibkan antrean dan mencegah pengisian berulang. Pengawasan juga diarahkan pada kendaraan berkapasitas besar serta aktivitas pengecer yang berpotensi menyerap kuota BBM masyarakat.
Susana mengatakan pemerintah daerah memahami adanya kendala distribusi BBM dari Pontianak. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pengelola SPBU mengabaikan ketertiban pelayanan.
Ia juga menyoroti antrean yang meluber ke jalan raya serta dugaan penjualan BBM melalui kios di sekitar SPBU. Menurut Susana, pengelola perlu memisahkan jalur BBM subsidi dan nonsubsidi serta memasang informasi stok secara terbuka.
Pemkab Sanggau sebelumnya menggelar rapat koordinasi bersama Pertamina, Forkopimda, pengelola SPBU, dan organisasi perangkat daerah terkait untuk membahas persoalan distribusi BBM. Pemerintah daerah juga berencana membentuk satuan tugas guna mengkaji persoalan antrean, pengecer, serta dugaan pengisian berulang.
Langkah pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga penyaluran BBM tetap tepat sasaran sekaligus mengurangi antrean yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
(Butun)





