SANGGAU, ZONA Kalbar.id — Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau membahas peningkatan struktur jalan penghubung kedua wilayah sepanjang 37,617 kilometer. Sebagian ruas yang diusulkan masih berupa kerikil dan tanah, sementara sejumlah bagian lainnya dilaporkan mulai mengalami kerusakan berat.
Pembahasan itu berlangsung dalam rapat koordinasi di Ruang Daranante, Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, Rabu, 16 September 2026. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan kedua pemerintah daerah, DPRD Sekadau, serta sejumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Sanggau dan Sekadau.
Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena mengatakan koridor Sanggau-Sekadau memiliki fungsi strategis bagi konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat, dan distribusi barang serta jasa.
“Koridor jalan Sanggau-Sekadau bukan hanya sekadar jaringan jalan yang menghubungkan kedua wilayah administrasi, tetapi lebih dari itu, koridor ini memiliki nilai strategis bagi konektivitas wilayah, mobilitas masyarakat serta pergerakan barang dan jasa antarkedua kabupaten,” kata Susana.
Menurut dia, koridor yang diusulkan dari wilayah Sanggau mencakup ruas Semuntai-Malan, Jalan Permata, Jalan Abdul Fattah, dan Jalan Transmigrasi. Total panjangnya mencapai sekitar 37,617 kilometer.
Susana mengatakan kondisi jalan yang belum seluruhnya beraspal dapat memengaruhi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan biaya angkutan dan distribusi komoditas pertanian serta perkebunan.
“Ruas jalan ini mempunyai fungsi yang jauh lebih luas daripada sekadar melayani perjalanan masyarakat. Jalan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa, pergerakan komoditas pertanian dan perkebunan, aktivitas perdagangan masyarakat kedua wilayah, efisiensi biaya logistik serta akses kawasan produksi menuju pusat-pusat pelayanan dasar,” ujarnya.
Ia menilai penanganan koridor tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu pemerintah daerah. Kolaborasi diperlukan antara Pemkab Sanggau, Pemkab Sekadau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha.
Pemkab Sanggau, kata Susana, menyambut baik gagasan peningkatan struktur jalan melalui mekanisme tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Sejumlah ruas yang dibahas berkaitan dengan aktivitas perkebunan kelapa sawit dan mobilitas masyarakat.
“Kami memandang keterlibatan dunia usaha merupakan bagian penting dalam membangun infrastruktur yang memberikan manfaat bersama,” katanya.
Dari pihak Sekadau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sekadau Sandae mengatakan terbukanya akses melalui Kecamatan Mukok berpotensi memperluas konektivitas masyarakat di sejumlah kecamatan.
Ia menyebut akses tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat Kecamatan Sekadau Hilir, Belitang Hilir, Belitang, dan Belitang Hulu. Menurut Sandae, kondisi geografis Sekadau yang dipengaruhi keberadaan sungai, termasuk ketika debit air menurun, membuat akses jalan darat menjadi semakin penting.
“Dengan tersedianya akses jalan darat tersebut, koridor Sanggau-Sekadau dapat menjadi salah satu alternatif, bahkan berpotensi menjadi jalur utama transportasi masyarakat dan distribusi barang,” ujar Sandae.
Ia berharap peningkatan kondisi ruas jalan tidak hanya mendukung aktivitas perusahaan, tetapi juga memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi kedua kabupaten.
“Kami Pemkab Sekadau memandang rakor ini merupakan momentum yang baik untuk membangun sinergisitas antar kedua Pemkab yang dibangun melalui komunikasi dan koordinasi sejak awal. Kami berharap penanganan jalan ini dapat memberikan manfaat yang lebih optimal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah,” katanya.
Rakor tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan koordinasi peningkatan struktur ruas jalan koridor Sanggau-Sekadau oleh Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena.
(Butun)





