Uji Kompetensi Petugas Lalu Lintas, Polda Kalbar Klaim Perbaiki Kualitas Penindakan

Gambar Gravatar
IMG 20251217 180231
Oplus_131072

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat mulai menerapkan sertifikasi mandiri bagi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas. Langkah ini diarahkan untuk menyamakan standar kompetensi personel sekaligus memperkuat akuntabilitas penegakan hukum di jalan raya.

Sertifikasi yang digelar di Pontianak, Rabu (17/12), menjadi bagian dari evaluasi internal terhadap kemampuan petugas lalu lintas, terutama dalam memahami dasar hukum, prosedur penindakan, serta etika pelayanan publik. Selama ini, petugas lalu lintas kerap menjadi garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Supervisor Lembaga Sertifikasi Polri, Irjen Pol. Andry Wibowo, mengatakan sertifikasi mandiri dibutuhkan untuk memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan berdasarkan kompetensi yang terukur. Menurut dia, kualitas penindakan tidak cukup hanya bergantung pada pengalaman lapangan, tetapi juga pada pemahaman hukum dan profesionalisme sikap petugas.

“Sertifikasi ini menjadi alat kendali mutu. Penegakan hukum harus objektif dan sesuai aturan, bukan sekadar rutinitas,” kata Andry.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar Kombes Pol. Valentinus Asmoro menyebut sertifikasi mandiri sebagai langkah korektif sekaligus preventif. Ia menilai penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan berkeadilan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia.

“Petugas lalu lintas adalah wajah Polri. Standar kompetensi yang sama penting agar tidak terjadi perbedaan perlakuan di lapangan,” ujarnya.

Sertifikasi ini diikuti seluruh personel lalu lintas yang menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat. Proses penilaian mencakup aspek pengetahuan hukum lalu lintas, keterampilan teknis penindakan, serta integritas dan etika profesi.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menilai sertifikasi mandiri dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kepercayaan publik. Menurut dia, kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci terciptanya ketertiban lalu lintas.

“Penegakan hukum yang baik harus dilakukan oleh personel yang kompeten dan berintegritas. Itu yang ingin dibangun melalui sertifikasi ini,” kata Bayu.

Polda Kalbar berharap, sertifikasi mandiri tidak berhenti sebagai agenda internal, tetapi berdampak pada perubahan praktik penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, humanis, dan adil di lapangan.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *