Pontianak, ZONA Kalbar.id — Polresta Pontianak menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam, 9 November 2025, untuk menekan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di sejumlah titik kota. Kegiatan ini dipimpin Kapolresta Pontianak, Kombes Suyono.
Patroli dimulai sejak malam hingga larut, dengan menyisir ruas jalan yang kerap dijadikan ajang kebut-kebutan kawula muda. Hasilnya, lebih dari 50 sepeda motor berknalpot brong diamankan petugas.
Kendaraan kemudian dibawa ke Markas Polresta Pontianak untuk penindakan. Polisi mewajibkan pemilik membawa knalpot standar dan menghancurkan knalpot brong di hadapan petugas jika ingin mengambil kembali motor mereka.
“Penertiban ini bukan sekadar penindakan. Kami ingin mengembalikan kenyamanan publik. Keluhan soal kebisingan dan aksi ugal-ugalan makin banyak,” ujar Suyono di sela patroli.
Selain mengawasi pelanggaran lalu lintas, aparat juga merazia sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Ambalat. Polisi memeriksa identitas pengunjung dan memastikan tidak ada anak di bawah umur di lokasi tersebut. Pengelola kafe diminta menaati jam operasional sesuai peraturan daerah.
Polresta Pontianak menyebut kegiatan rutin ini menjadi langkah pencegahan gangguan keamanan pada akhir pekan, terutama di titik rawan kerumunan anak muda dan aktivitas hiburan malam.
“Kami ingin memastikan Pontianak tetap aman dan tertib,” kata Suyono. (ril)








