Serbuk Dukung Pemerintah Daerah Sepanjang Kebijakan Berpihak pada Buruh

Gambar Gravatar
IMG 20251128 141731

Singkawang, ZONA Kalbar.id— Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Kota Singkawang menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral (UMS) di Kalimantan Barat. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah kegiatan diskusi di CW Coffee, Jalan Diponegoro, Kecamatan Singkawang Barat, Jumat, 28 November 2025.

Acara dihadiri Sekretaris Serbuk Kota Singkawang, Mahisha Agni, bersama jajaran pengurus. Mereka menilai penetapan upah minimum tahun depan harus memperhatikan pemenuhan kebutuhan hidup buruh di berbagai sektor.

Dalam deklarasinya, Serbuk menegaskan empat poin sikap. Pertama, mereka berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Singkawang tetap kondusif selama proses penetapan upah berlangsung.

Kedua, jika penetapan UMK maupun UMS dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan pokok buruh, Serbuk menyatakan siap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah sebagai pemegang kebijakan untuk mengajukan evaluasi.

Ketiga, Serbuk menegaskan akan memperjuangkan penetapan nilai upah yang dianggap layak melalui mekanisme yang sesuai peraturan perundang-undangan.

Terakhir, Serbuk menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan memajukan Singkawang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh, dalam suasana kehidupan yang harmonis dan kondusif. (ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *