Pontianak, ZONA Kalbar.id — Rencana Pemerintah Kota Pontianak memperluas jembatan di Jalan Dharma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Pontianak Utara, mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah adaptif yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Menurut Herman, rencana pelebaran jembatan yang baru rampung dibangun pada akhir 2025 itu tidak dapat dimaknai sebagai bentuk inefisiensi. “Ini justru harus dilihat sebagai akselerasi pembangunan. Pemerintah menunjukkan keberanian melakukan penyesuaian ketika dinamika di lapangan berubah dengan cepat,” kata Herman, Senin (19/1).
Ia menjelaskan, pesatnya pertumbuhan mobilitas warga di Siantan Hilir setelah jembatan berfungsi menjadi dasar kuat bagi Pemkot Pontianak untuk meningkatkan kapasitas infrastruktur. Rencana tersebut, kata dia, bukan pembongkaran, melainkan perluasan untuk meningkatkan daya tampung jembatan. “Ada perbedaan mendasar antara pembongkaran karena kesalahan konstruksi dengan perluasan demi peningkatan kapasitas. Yang dilakukan Pemkot adalah upaya penyempurnaan fasilitas publik,” ujarnya.
Herman menilai kebijakan itu mencerminkan pemerintah yang adaptif dan tidak kaku terhadap dokumen perencanaan lama. Dalam manajemen kebijakan publik, penyesuaian infrastruktur demi menjawab kebutuhan warga merupakan langkah berani yang patut diapresiasi. “Pemerintah tidak menutup mata terhadap realitas di lapangan. Ini bukti bahwa Pemkot mendengar aspirasi warga,” katanya.
Perkembangan ekonomi dan pemukiman di Pontianak Utara, khususnya di sekitar Jalan Dharma Putra, menurut Herman, menuntut infrastruktur yang lebih mumpuni. Jika pelebaran jembatan ditunda hanya karena alasan formalitas tahun pembangunan, masyarakat justru akan dirugikan oleh kemacetan di masa mendatang.
“Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mendengar. Dengan rencana pelebaran ini, Pemkot menunjukkan keberpihakan pada kebutuhan warga yang menginginkan akses lebih lega. Ini adalah investasi sosial dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat Siantan,” ujar Herman.
Ia berharap, melalui langkah tersebut, mobilitas warga Pontianak Utara semakin lancar dan mampu mendongkrak aktivitas ekonomi kawasan secara signifikan.
(*)








